Kamis, 21 Juli 2011

Priyo Akui Telat Nilai Pentingnya BPJS

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengakui keterlambatannya menyadari betapa pentingnya kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan melaksanakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2004. Oleh sebab itu, ia meminta maaf.

Permintaan maaf disampaikan Priyo saat menerima puluhan perwakilan mahasiswa yang tergabung di BEM-UI dan buruh yang tergabung di Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) di ruang operasi DPR, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7).

Dalam pertemuan itu, Priyo didampingi Ketua Panitia Khusus DPR RUU BPJSNizar Achmad Shihab, Wakil Ketua Pansus DPRSurya Chandra Surapaty dan anggota Pansus DPR Rieke Diah Pitaloka.

"Oleh sebab itu, pimpinan DPR akan terus mengawal pembahasan RUU BPJS pada masa sidang berikutnya sampai dengan pengesahan RUU BPJS menjadi UU, yang kita harapkan sebelum Oktober mendatang. Memang tidak mudah, akan tetapi harus diselesaikan," tandas Priyo.

Menurut Priyo, dengan pelaksanaan SJSN olehBPJS, bangsa Indonesia akan beradadi tengah-tengah antara pilihan kapitalisme dan sosialime. "Dengan pilihan di tengah,rakyat Indonesia akan mendapatkan jaminan dasar yang diamanatkan UUD 1945," papar Priyo.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Diakui Priyo, saat pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan pertemuan dengan sembilan pimpinan fraksi di DPR, semua fraksimenyetujui perpanjangan masa sidang DPR agar RUU BPJS dapat disahkan menjadi UU. "Jarang seluruh pimpinan fraksi menyetujui sebuah RUU seperti BPJS ini," tambah Priyo.

Priyo menegaskanpihaknya tidak yakin dengan tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan ada kepentingan asing di balik Pansus DPR yang membahasRUU BPJS. "Kalau saya ikuti pembahasan dan melihat anggota Pansus seperti Rieke Diah Pitaloka, Surya Chandra,Nizar dan lainnya, masa mereka ini mau ditunggani kepetningan asing? "tanya Priyo.

Sebelumnya, pada Sidang ParipurnaDPR, Kamis(21/7) siang, diputuskan perpanjangan masa pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial hingga masa persidangan DPRberikutnya. Masa sidang DPR 2010-2011 akan dimulai pada 15 Agustus mendatang. Selanjutnya, pembahasan RUU BPJS dijadwalkan akan dilaksanakan kembali oleh Panitia Khusus DPR pada 19 Agustus 2010.

Keputusan perpanjanganpembahasan RUU BPJS dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengetukan palu di hadapanSidang Paripurna DPR, Jumat. Keputusan DPR untuk memperpanjang pembahsan RUU BPJS praktis tanpa diwarnai interupsi yang menolak maupun menyetujui.

Sidang Paripurna DPR dihadiri juga oleh perwakilan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI). 

 

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

Tidak ada komentar: