JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Budhiningsih akhirnya datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom pada 2004. Mengenakan baju coklat dan berkerudung hijau, Budhiningsih datang ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/2/2011), ditemani kuasa hukumnya Sirra Prayuna. Ia berusaha menghindari media dan membiarkan kuasa hukumnya menjawab pertanyaan wartawan. "Budhiningsih baru datang hari ini. Hari Jumat (28/1/2011) kemarin tidak sempat hadir karena ada kesibukan, karena beliau juga ada pekerjaan di Solo, tinggalnya kan di Solo," kata Sirra Prayuna di lobby depan KPK. Menurut Sirra, kedatangan Budhiningsih ke KPK untuk menunjukkan komitmennya terhadap KPK dan pengakan hukum. Hopefully the information presented so far has been applicable. You might also want to consider the following:
Ketika ditanya soal kesiapan Budhiningsih ditahan KPK, Sirra menjawab, itu tergantung hasil penyidikan KPK."Ya itu tergantung hasil penyidikan KPK saja, yang penting hari ini Budhiningsih sudah memenuhi panggilan KPK," ujarnya. Budhiningsih merupakan salah satu dari lima tersangka kasus cek perjalanan yang mangkir dari panggilan KPK, Jumat lalu. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Jumat, Budhiningsih tidak bisa hadir karena sedang berada di Solo. Pada hari itu KPK menahan 19 politisi, termasukPaskah Suzetta dari Partai Golkar dan Panda Nababan dari PartaiDemokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka adalah 2 dari 26 tersangkaperkara suap pemberian cek perjalanan terkait pemilihan DeputiGubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom. Penangkapanini menuai protes dari sejumlah pihak karena KPK menangkap tersangkapenerima suap, sementara pemberi suap belum terungkap. Sebelumnya, dalamkasus yang sama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis empatpolitisi. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (PDI-P), Udju Djuhaeri(mantan F-TNI/Polri),Endin AJ Soefihara (PPP), dan Hamka Yandhu(Partai Golkar). Berdasarkan sejumlah kesaksian di persidanganterungkap, cek perjalanan diberikan oleh Arie Malangjudo yang mengakumendapat perintah dari pengusaha Nunun Nurbaeti. Nunun adalah istrimantan Wakapolri Adang Daradjatun. Saat ini Adang adalah anggota DPRdari Partai Keadilan Sejahtera. Hingga hari ini Nunun tidak pernahmemenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit lupa berat. Iadirawat di rumah sakit di Singapura.
Ketika ditanya soal kesiapan Budhiningsih ditahan KPK, Sirra menjawab, itu tergantung hasil penyidikan KPK."Ya itu tergantung hasil penyidikan KPK saja, yang penting hari ini Budhiningsih sudah memenuhi panggilan KPK," ujarnya. Budhiningsih merupakan salah satu dari lima tersangka kasus cek perjalanan yang mangkir dari panggilan KPK, Jumat lalu. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Jumat, Budhiningsih tidak bisa hadir karena sedang berada di Solo. Pada hari itu KPK menahan 19 politisi, termasukPaskah Suzetta dari Partai Golkar dan Panda Nababan dari PartaiDemokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka adalah 2 dari 26 tersangkaperkara suap pemberian cek perjalanan terkait pemilihan DeputiGubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom. Penangkapanini menuai protes dari sejumlah pihak karena KPK menangkap tersangkapenerima suap, sementara pemberi suap belum terungkap. Sebelumnya, dalamkasus yang sama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis empatpolitisi. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (PDI-P), Udju Djuhaeri(mantan F-TNI/Polri),Endin AJ Soefihara (PPP), dan Hamka Yandhu(Partai Golkar). Berdasarkan sejumlah kesaksian di persidanganterungkap, cek perjalanan diberikan oleh Arie Malangjudo yang mengakumendapat perintah dari pengusaha Nunun Nurbaeti. Nunun adalah istrimantan Wakapolri Adang Daradjatun. Saat ini Adang adalah anggota DPRdari Partai Keadilan Sejahtera. Hingga hari ini Nunun tidak pernahmemenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit lupa berat. Iadirawat di rumah sakit di Singapura.