Selasa, 14 Juni 2011

Rp 250 Juta Uang "Terima Kasih"

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apakah apa yang Anda tahu tentang
akurat? Perhatikan paragraf berikut dan membandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru di
.
JAKARTA, KOMPAS.com- Uang senilai Rp 250 juta yang diberikan kurator Puguh Wirayan kepada hakim nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin merupakan "uang terimakasih". Kuasa hukum Puguh, Sheila Salomo mengatakan, uang terimakasih diberikan atas kerjasama Syarifuddin. Namun dia tidak merinci lebih detil kerjasama yang dimaksud.

"Menurut Pak Puguh, itu hanya ucapan terimakasih," kata Sheila di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/6/2011).

Puguh dan Syarifuddin adalah tersangka dugaan suap penanganan perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia. Syarifuddin diduga menerima uang Rp 250 juta dari Puguh terkait penjualan aset PT SCI yang dinyatakan pailit sejak 2010.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Menurut Sheila, uang Rp 250 juta merupakan bagian dari fee yang diterima tim kurator yang berhasil menjual aset PT SCI. Tim kurator tersebut, menurut Sheila, terdiri dari Puguh, Khairil Poloan, dan Michael Marcus Iskandar.

"Dari fee Pak Puguh sama teman-temannya, menurut pengakuan Pak Puguh demikian. Dari penjelasan Pak Puguh, itu dari kurator Pak Puguh dan teman-teman," paparnya.

Saat ditanya siapa di antara kurator-kurator tersebut yang berinisiatif memberikan uang kepada Syarifuddin, Sheila enggan berkomentar. "Saya no comment karena pemeriksaan belum sampai sana," katanya.

Dia juga enggan berkomentar saat ditanya siapa pembeli aset PT SCI yang dijual Puguh dan kawan-kawan itu. Diketahui, aset PT SCIberupa tanah di Bekasi senilai Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar berhasil dijual tim kurator melalui persetujuan Syarifuddin selaku hakim pengawas.Terkait kasus tersebut, KPK memeriksa Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan pada hari ini. Diduga, Otto pernah membeli aset non budel atau aset tidak pailit milik PT Skycamping Indonesia berupa tanah di Bekasi setahun lalu.

Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin-poin di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.

Tidak ada komentar: