Kamis, 30 Juni 2011

BNP2TKI Apreasiasi Saudi Stop Terima TKI

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Arab Saudi yang memutuskan penghentian visa bagi tenaga kerja informal asal Indonesia. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan respon dari pemberhentian sementara (moratorium) TKI yang dilayangkan oleh pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu.

"Saya juga belum dapat kabarnya. Tapi, seandainya itu benar maka itu adalah respon dari moratarium yang kita sampaikan. Dan kita justru akan menyambut baik keputusan itu," ujar Jumhur kepada wartawan sesuai mengikuti acara penandatangan MoU dengan Asosiasi Advokad Indonesia, di Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Jumhur menuturkan, dengan ditetapkannya keputusan tersebut, dapat mencegah adanya TKI ilegal yang sampai saat ini masih sering terjadi. Dia menilai, bila tidak ada kebijakan larangan tersebut, moratorium TKI ke Arab Saudi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ke Arab Saudi bisa tidak berjalan secara maksimal.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

"Artinya meski moratorium diberlakukan, tapidikhawatirkan tetap ada tenaga kerja yang terbang ke Arab dari lokasi manapun karena memiliki visa," tambahnya.

Namun, Jumhur kembali menegaskan bahwa larangan tersebut tidak berpengaruh terhadap TKI yang sedang bekerja di Arab saat ini. Menurutnya, jika para tenaga kerja yang sudah bekerja di Arab Saudi merasa senang, kontrak mereka akan tetap diperpanjang, dan tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

"Jadi, ini hanya berlaku pada tenaga kerja yang akan berangkat ke sana (Arab Saudi). Dan ini saya rasa bukan pembalasan tetapi mendukung karena ini yang kita harapkan," tukasnya.

Berdasarkan dari informasi yang dihimpun, keputusan pemberhentian visa yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi sejak Rabu (28/6/2011) itu, akan berlaku efektif mulai Sabtu (2/7/2011). Selain Indonesia, pemberhentian visa tersebut juga diberlakukan kepada Filipina, yang juga melakukan moratorium, karena menolak permintaan Arab Saudi yang berniat untuk memotong gaji minimum bulanan para pekerjanya, dari US$ 400 ke US$ 200.

Sekarang Anda bisa mengerti mengapa ada minat yang tumbuh di
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Tidak ada komentar: