Selasa, 21 Juni 2011

Kapolri Resmikan 40 Mobil Pelayanan

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo meresmikan 40 mobil Sentra Pelayanan Masyarakat (SPM), Rabu (22/6/2011). Timur mengatakan, peresmian puluhan mobil tersebut dimaksudkan untuk mempermudah dan mengefisienkan laporan-laporan dari masyarakat kepada kepolisian. Sebelumnya, dua gerai SPM juga telah diresmikan di dua pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, yakni di Gandaria City, dan Blok M Square.

"Ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan masyarakat danpatroli kepolisian RI agar masyarakat lebih efisien. Jadi, kalau ada gangguan, masyarakat tidak perlu ke kantor polisi. Masyarakat kapan saja, bisa melihat dan bisa menyampaikan hal-hal yang perlu ditangani oleh kepolisian di gerai-gerai dan mobil SPM yang ada," kata Timur dalam kata sambutannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.

Timur menambahkan, gerai dan puluhan mobil SPM tersebut, akan ditempatkan pada pusat-pusat keramaian di Jakarta. Adapun, masing-masing mobil dan gerai SPMyang akan diwakili empat personil kepolisian itu juga dilengkapi dengan laptop/PC yang terkoneksi dengan jaringan internet,Printer, Genset Portable, peta wilayah, serta kelengkapan lainnya untuk memudahkan kinerja kepolisian.

"Ini murni bantuan masyarakat yang tidak mengikat. Dan Ini semua akuntabel dari bantuan masyarakat dan instansi-instansi terkait, kami siap kapan saja diperiksa karena ini semua tidak ada kaitannya dengan KKN," tambahnya.

Adapun, rencananya, 40 mobil tersebut akan didistibusikan ke beberapa wilayah di Jabodetabek, diantaranya kepada Kabupaten Bekasi (4 unit), Bekasi Kota (2 unit), Kabupaten Tangerang (2 unit), Tangerang Kota (2 unit), Depok (3 unit), Unit kepolisian Laut (1 unit), Unit Kepolisian Udara (2 unit), Jakarta Selatan (4 unit), Jakarta Timur (4 unit), Jakarta Selatan (5 unit), Jakarta Utara (4 unit), Jakarta Pusat (5 unit), Divpropam Polri (1 unit), dan Lemdikpol (1 unit).

"Jadi untuk sementara ini, baru di beberapa titik di wilayah DKI jakarta, tapi nanti akan kita usahakan untuk terus mengembangkan ke beberapa daerah, agar setiap masyarakat efisien untuk melaporkan berbagai permasalah-permasalahannya kepada kami," tukasnya.

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.

Tidak ada komentar: