Selasa, 05 April 2011

Pemerintah Kembali Dituding Berbohong

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Tokoh lintas agama kembali menyampaikan enam kebohongan baru yang dilakukan oleh pemerintah, Selasa (5/4/2011). Dalam jumpa pers yang berlangsung di Maarif Institute, tebet, Jakarta Selatan, mereka merinci enam kebohongan tersebut, yakni, pembangunan infrastruktur (jalan tol), pengembangan kawasan ekonomi khusus, program swasembada pangan, pembohongan dalam pendidikan, Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dan memperbanyak janji bagi masyarakat miskin.

"Tokoh lintas agama pernah bertanya ke para pakar ekonomi mengenaikondisi ekonomi politik masyarakat saat ini. Apakah semuanya sudah sesuai dengan UUD 45, dan amanat konstitusi? Menurut saya tidak," ujar Koordinator Tokoh Lintas Agama Syafii Maarif.

Enam kebohongan yang disampaikan para tokoh lintas agama ini adalah:

1. Pembangunan Infrastruktur (jalan tol). Pada saat meluncurkan rencana pembangunan infrastruktur (jalan tol) saat meresmikan jalan tol Cipularang pada 12 Juli 2005 lalu, pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 1,697 km dalam waktu lima tahun. Namun, realisasi hal tersebut dinilai jauh dari harapan. Dalam waktu lima tahun, jalan tol baru yang siap beroperasi hanya bertambah 73 km atau sekitar 15 km pertahun, yang artinya 4,5 persen dari target

2. Pengembangan kawasan ekonomi khusus. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2010-2014 dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2010 mengenai penguatan daya saing ekonomi. Namun, sampai saat ini penguatan daya saing tersebut belum terlaksana dengan baik.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

3. Program swasembada pangan dan problem Ketahanan pangan. Pada tahun 2009, Presiden menyatakan, pada tahun 2014 akan berswasembada beras, kedelai, dan jagung. Presiden SBY juga merencanangkan program "Surplus Beras" 10 juta ton/tahun, dengan pembukaan sawah baru dan disokong program food estate. Namun, hingga kini janji tersebut dinilai belum terealisir. Yang terjadi, luasan lahan produktif justru menyusut 100.000 hektar per tahun dan jumlah petani gurem meningkat dari 1,3 juta rumah tangga pada 2003 menjadi 15,6 juta rumahtangga pada tahun 2010.

4. Pembohongan di sektor pendidikan. Janji pemerintah untuk memberikan anggaran sebesar 20 persen tidak terlaksana. Begitupula dengan janji bahwa perbaikan ruang sekolah rusak akan selesai pada tahun 2008.

5. Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pemerintah dinilai telah melakukan pembohongan dalam pembuatan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang seharusnya dibuat Presiden dan DPR. Kenyataannya, dalam RUU BPJS yang dimulai dibahas pada 24 November 2010 itu dibuat tanpa keterlibatan pemerintah karena RUU BPJS adalah RUU inisiatif DPR RI.

6. Memperbanyak janji bagi masyarakat miskin. Presiden SBY berjanji untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berkeadilan. Namun, saat ini program penanggulangan kemiskinan dinilai semakin menjauhkan kelompok miskin dari akses atas pembangunan yang berkeadilan. Sebab kebijakan dan program bagi kelompok miskin cenderung "sedekah", seperti Raskin, BLT, BOS, dan Jamkesmas.

Sementara itu, tokoh Nahdlatul Ulama, Solahuddin Wahid (Gus Solah) menilai, inti dari sejumlah permasalahan itu adalah tidak pekanya pemerintah terhadap UUD yang seharusnya mensejahterakan rakyat.

"Inti dari masalah ini adalah pemerintah tidak peka terhadap UU kesejahteraan rakyat. Coba lihat pasal 33 UUD 1945. Pasal itu dasar dari kesejahteraan ekonomi masyarakat," tandasnya.

Pada Januari lalu, para tokoh lintas agama juga menyampaikan sembilan kebohongan baru pemerintah yang berkenaan dengan kebebasan beragama; kebebasan pers; perlindungan terhadap TKI-pekerja migran; transparansi pemerintahan, pemberantasan korupsi; pengusutan rekening mencurigakan (gendut) perwira polisi; politik yang bersih, santun, beretika; kasus mafia hukum yang salah satunya adalah kasus Gayus H Tambunan; dan terkait kedaulatan NKRI.

Saya berharap bahwa membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan untuk Anda. Anda proses pembelajaran harus berlangsung - semakin Anda memahami tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.

Tidak ada komentar: