Minggu, 03 April 2011

Anggaran Gedung Baru Digelembungkan

Jalan terbaik tindakan untuk mengambil kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap alternatif Anda. Paragraf berikut ini akan membantu petunjuk Anda ke apa yang para ahli pikir signifikan.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Puyuono menyatakan ada kemungkinan besaran biaya pembangunan gedung baru DPR digelembungkan. Ia memperkirakan, biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung dengan spesifikasi yang direncanakan sekarang hanya sekitar Rp 700 miliar.

Menurut Arief, salah satu elemen yang menentukan tingginya biaya pembangunan adalah harga tanah di Jakarta. "Nah, tanah kan tidak dihitung karena milik sendiri (negara). Tanpa biaya ganti rugi tanah, total biaya sebesar itu patut dipertanyakan," kata Arief.

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Arief menambahkan, biaya konsultan sebesar Rp 10 miliar juga terlalu berlebihan. Cara-cara penggelembungan secara tak wajar tersebut termasuk dalam hal yang akan digugat oleh mereka.

Ia menjadi salah satu anggota masyarakat yang akan mengajukan gugatan hukum (citizen law suit) terkait pembangunan gedung baru DPR. Gugatan tersebut akan didaftarkan ke Panitera Negara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (4/4/2010).

DPR dianggap telah mengabaikan azas kepantasan dan azas efektivitas yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, sebagaimana dimaksud Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pihak penggugat telah menerimakan kuasa gugatan hukum tersebut kepada Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) Partai Gerindra. Habiburokhman, Ketua Laskar Gerindra, akan bertindak sebagai kuasa hukum resmi para wakil masyarakat tersebut.

Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin-poin di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.

Tidak ada komentar: