Rabu, 20 April 2011

KY Akan Panggil Williardi Wizar

Apakah Anda ingin mencari tahu apa yang mereka-in-the-tahu harus katakan tentang
? Informasi dalam artikel di bawah ini berasal langsung dari para ahli baik informasi dengan pengetahuan khusus tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial berencana akan memanggil salah satu terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, Williardi Wizar. Williardi merupakan mantan Kapolres Jakarta Selatan yang dituduh bermufakat untuk rencana pembunuhan Nasrudin.Pemanggilan Williardi terkait proses yang tengah dilakukan Komisi Yudisial (KY) menindaklanjuti laporan pihak Antasari Azhar mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim yang menangani kasus tersebut. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (20/04/2011).

"Nanti kita akan melihat perkembangan pemeriksaan setelah itu kalau masih ada yang dibutuhkan kita akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut misalnya Willardi Wizar," ujar Imam.

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

Selain Williardi, menurut Imam, akan dipanggil juga para pelaku penembakan Nasrudin. Hal ini diperlukan untuk menyambungkan kronologis peristiwa terkait pengumpulan bukti-bukti yang berhubungan dengan barang bukti yang diabaikan hakim dalam sidang.

"Karena Pak Antasari dianggap sebagai penganjur (dalang) dalam kasus itu, tentu harus nyambung dengan mendapat keteranganantara penganjur dan yang dianjurkan (pelaksana di lapangan). Supaya betul-betul terjadi kesambungannya," jelasnya.

Pemanggilan saksi-saksi ini baru akan dilakukan jika KY sudah mendapatkan keterangan dari saksi ahli forensik, balistik dan ahli IT. Jika belum cukup bukti, maka para terpidana tersebut juga akan diperiksa oleh KY.

Semoga bagian di atas telah berkontribusi untuk pemahaman Anda tentang
. Berbagi pemahaman baru Anda tentang
dengan orang lain. Mereka akan berterima kasih untuk itu.

Tidak ada komentar: