Jumat, 29 April 2011

Menhan: Sulit Hambat NII

Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
YOGYAKARTA, KOMPAS.com " Pemerintah sulit mengantisipasi munculnya gerakan radikal, termasuk Negara Islam Indonesia atau NII. Menurut Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, kesulitan itu muncul karena Indonesia belum memiliki landasan undang-undang keamanan nasional dan UU intelijen.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

"Yang kita butuhkan sebenarnya adalah mata dan telinga yang terbuka yang dapat melakukan pengawasan, penetrasi dalam, terhadap gerakan-gerakan radikalisme seperti itu," kata Menhan di Yogyakarta, Jumat (29/4/2011).

Saat ini, lanjut Menhan, aparat hanya bisa melakukan tindakan setelah ada kejadian. Rancangan kedua undang-undang itu, kata Purnomo, telah dibuat oleh pemerintah dan saat ini masih dalam pembahasan di DPR.  "Diharapkan Juni nanti selesai. Namun, melihat banyak pihak yang menolak, khususnya kalangan LSM, rasanya sulit target tersebut dapat tercapai," kata Menhan.

Lebih lanjut Menhan mengatakan, UU tersebut bukan hal baru di dunia. Banyak negara yang sudah memilikinya, termasuk negara tetangga Malaysia atau Singapura. Di negara tersebut UU sejenis sangat tegas sehingga negara mereka pun aman.  "Untuk Indonesia mungkin tidak perlusekeras mereka, tetapi setidaknya perlu ada," katanya.

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.

Tidak ada komentar: