Selasa, 02 Agustus 2011

Tudingan Marzuki Mesti Spesifik

info mutakhir tentang
tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup
info terbaru yang tersedia.
 

JAKARTA, KOMPAS.com--Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo berpendapat, boleh-boleh saja siapa pun menuduh wartawan melanggar etika jurnalistik. Realitasnya memang wartawan pun bisa saja salah dalam menjalankan profesinya.

Namun, Agus pun menekankan bahwa tudingan tersebut harus jelas dan spesifik. Misalnya, harus jelas wartawan mana yang dituding melanggar etika, pada berita apa dan kapan terjadinya. "Harus spesifik agar tidak gebyah uyah, generalisir seakan-akan semua wartawan begitu. Mestispesifik juga agar bisa dapat diverifikasi benar-tidaknya tuduhan itu," sebut Agus, Rabu (3/8/2011).

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

Seperti diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie menuding wartawan melanggar kode etik jurnalistik terkait pemuatan pernyataannya seputar pembubaran KPK dan pemaafan koruptor. Marzuki menilai pernyataan lengkapnya dipotong sehingga maknanya tak utuh.

Menurut Agus, jika informasinya spesifik, tuduhan bisa dicek, tentu dengan tetap menghargai asas praduga tak bersalah.

Pada prinsipnya, berita buruk itu ada dua kemungkinan, yaitu obyeknya memang buruk atau sudut pandang wartawan yang buram sehingga obyek kelihatan buruk. " Tapi kalau berita sudah diterbitkan itu bukan tanggung jawab wartawannya lagi, tanggung jawab medianya," sebut Agus.

 

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.

Tidak ada komentar: