Kamis, 04 Agustus 2011

Andi Nurpati Laporkan Panja ke BK

info mutakhir tentang
tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup
info terbaru yang tersedia.
JAKARTA, KOMPAS.com " Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati tetap akan melaporkan anggota Panitia Kerja Mafia Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat kepada Badan Kehormatan.


Pelaporan ini antara lain terkait tudingan ada anggota Panja Mafia Pemilu yang melanggar etika publik karena membocorkan hasil sidang tertutup. Pengacara Andi Nurpati, Denny Kailimang, mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan pernyataan-pernyataan anggota Panja Mafia Pemilu di berbagai media. Hal ini untuk dijadikan bukti pelaporan ke Badan Kehormatan DPR.

Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.

"Kami lagi kumpulin pernyataan-pernyataan mereka di koran. Kami nilai sejauh mana sikap mereka. Siapa lagi sekarang yang bisa mengontrol anggota DPR. Kami akan laporkan ke Badan Kehormatan. Etis atau tidak misalkan saat ini panja belum ambil kesimpulan, tapi anggotanya sudah mengeluarkan pendapat. Apalagi ada sidang tertutup, tapi hasilnya malah bisa keluar," kata Denny di Jakarta, Kamis (4/8/2011).

Menurut dia, anggota panja tak bisa lagi berlindung di balik impunitas sebagai anggota DPR. "Ini ada etika publik. Etika politiknya juga ada. Kok ada pendapat-pendapat yang memojokkan. Masa ada anggota panja yang mengemukakan hasil tanya jawab sidang tertutup," katanya.

Denny mengatakan, saatnya kelakuan anggota DPR juga dapat dikontrol meski harus lewat mekanisme internal mereka, seperti Badan Kehormatan. Sebab, lanjut Denny, jika terus-menerus anggota DPR berlindung dari hak impunitasnya saat mengemukakan pendapat, bisa saja itu disalahgunakan untuk mendiskreditkan orang. "Sekarang siapa yang mengontrol anggota DPR itu?" katanya.

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.

Tidak ada komentar: