Senin, 22 Agustus 2011

DPR Bisa Bentuk Panja Mafia Anggaran

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com -- Di tengah kritik pedas publik terhadap sejumlah anggota DPR yang memaksa menjumpai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, muncul juga gagasan agar para wakil rakyat tersebut mendukung langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus ini. Bahkan bila perlu dukungan politik DPR ini bisa berupa pembentukan panitia kerja mafia anggaran, mengingat kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin erat kaitannya dengan penyelewengan anggaran yang dilakukan sejumlah politikus DPR.

Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang
. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?

Menurut anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maruarar Sirait, tak masalah jika DPR memberi dukungan terhadap KPK untuk penuntasan kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin melalui pembentukan panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) mafia anggaran.

Namun demikian, Maruarar yang dulu bersama sejumlah politikus DPR lainnya pernah menggagas pansus Bank Century mengatakan, inisiatif dukungan terhadap langkah hukum KPK mengusut kasus Nazaruddin jangan sampai kontra produktif. "Sebenarnya kalau KPK bisa dengan benar mengusut kasus ini, tidak perlu membentuk panja atau pansus mafia anggaran. Nanti malah justru kontraproduktif," kata Maruarar.

Ide membentuk panja atau pansus mafia anggaran di DPR kata Maruarar juga agar DPR tak selamanya dituding sebagai lembaga yang bersahabat dengan koruptor.

Semoga bagian di atas telah berkontribusi untuk pemahaman Anda tentang
. Berbagi pemahaman baru Anda tentang
dengan orang lain. Mereka akan berterima kasih untuk itu.

Tidak ada komentar: