JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Tjatur Sapto Edi menegaskan, instruksi Presiden untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan yang bermasalah perlu segera ditindaklanjuti dengan perubahan UU Ormas. Now that we've covered those aspects of mobil keluarga ideal terbaik indonesia, let's turn to some of the other factors that need to be considered.
UU Ormas yang ada saat ini dinilai tak sesuai lagi dengan kondisi di Indonesia.Selain itu, proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama juga perlu didukung. Terlebih, Komisi VIII DPR RI telah berkomitmen menyelesaikannya. Menteri Agama Suryadharma Alie juga sudah menyatakan dukungannya. "Jika sudah ada kesepakatan, membahas undang-undang itu tak lama. Satu masa sidang, dua bulan, bisa jadi," kata Tjatur, yang juga anggota Fraksi PAN, kepada para wartawan di Jakarta, Sabtu (12/2/2011). Saat ini, Tjatur mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, sebaiknya segera mengajukan revisi UU Ormas ke DPR.
UU Ormas yang ada saat ini dinilai tak sesuai lagi dengan kondisi di Indonesia.Selain itu, proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama juga perlu didukung. Terlebih, Komisi VIII DPR RI telah berkomitmen menyelesaikannya. Menteri Agama Suryadharma Alie juga sudah menyatakan dukungannya. "Jika sudah ada kesepakatan, membahas undang-undang itu tak lama. Satu masa sidang, dua bulan, bisa jadi," kata Tjatur, yang juga anggota Fraksi PAN, kepada para wartawan di Jakarta, Sabtu (12/2/2011). Saat ini, Tjatur mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, sebaiknya segera mengajukan revisi UU Ormas ke DPR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar