Rabu, 23 Februari 2011

Polri Lidik 42 LHA Pegawai Pajak

Are you looking for some inside information on mobil keluarga ideal terbaik indonesia? Here's an up-to-date report from mobil keluarga ideal terbaik indonesia experts who should know.
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 42 transaksi mencurigakan yang dilakukan pegawai pajak. Saat ini, penyidik masih mendalami LHA untuk mencari unsur pidana.

"Sudah, sudah. Kalau tidak salah 42 (LHA). Masih dilidik," ucap Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Rabu (23/2/2011), ketika ditanya apakah Polri telah menerima LHA para pegawai pajak dari PPATK.

If you find yourself confused by what you've read to this point, don't despair. Everything should be crystal clear by the time you finish.

Ito mengatakan, pihaknya tidak mungkin mengungkapkan identitas pemilik rekening maupun nominal transaksi mencurigakan berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Ada transaksi yang perlu didalami. Dalam pendalami ini tentu tidak mungkin kita menjelaskan siapa-siapa saja. Yang jelas kita semua tetap bekerja," ucap Ito.

Seperti diberitakan, Polri setidaknya telah menerima 831 LHA dari PPATK sejak tahun 2005 hingga 2010. 23 LHA diantaranya milik perwira Polri. Dari 23 LHA itu, 17 LHA diklaim wajar oleh Polri, dua LHA terlibat pidana, dan belum jelas hasil penyelidikan empat LHA lain.

Hingga saat ini, Polri belum menjelaskan bagaimana hasil penyelidikan terhadap ratusan LHA milik sipil, PNS institusi lain, maupun pensiunan itu. Dari ratusan LHA itu, baru penyidikan LHA milik Gayus HP Tambunan, mantan pegawai pajak yang diumumkan Polri.

Sometimes it's tough to sort out all the details related to this subject, but I'm positive you'll have no trouble making sense of the information presented above.

Tidak ada komentar: