JAKARTA, KOMPAS.com - Pascapenyerangan Ahmadiyah oleh warga Cikeusik, Pandeglang, Banten, Komisi VIII DPR RI akan segera mengundang Menteri Agama Suryadharma Ali dan Kapolri Jendral Pol. Timur Pradopo untuk mengevaluasi kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan. DPR ingin mendorong SKB digantikan menjadi UU Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan."Jadi UU saja, mengakomodasi kepentingan semua. UU kerukunan beragama. Masih (program legislasi nasional) sekarang," kata Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/2/2011). Karding mengatakan, berulangnya kejadian penyerangan ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai ketegasan pemerintah dalam menangani dan mengantisipasi aksi kekerasan. Selain itu, komitmen negara dalam menegakkan prinsip saling menghargai perbedaan beragama dan berkeyakinan juga dipertanyakan. Menurut politisi PKB ini, ada dua langkah penanganan yang harusnya diambil dalam menyikapi persoalan Ahmadiyah ini. Dalam jangka pendek, penanganan harus ditempuh dengan jalan persuasif, bukan kekerasan. The more authentic information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia you know, the more likely people are to consider you a mobil keluarga ideal terbaik indonesia expert. Read on for even more mobil keluarga ideal terbaik indonesia facts that you can share.
"Enggak boleh ada kekerasan atas nama apapun terhadap warga negara. Negara harus melindungi mereka dalam perbedaan keyakinan, agama atau apapun, negara harus ambil langkah tegas," ungkapnya. Sementara itu, dalam jangka panjang, lanjut Karding, negara harus mengevaluasi cara penanganan terhadap aksi kekerasan yang timbul karena perbedaan. Menurutnya, masyarakat harus diajar untuk tidak selalu menganggap diri benar dan mengutamakan jalan-jalan dialogis dan persuasif. Di dalam langkah ini pula, perlu evaluasi terhadap SKB 3 Menteri. Karding menegaskan tidak ada satupun kewenangan untuk melarang Ahmadiyah berkembang di Indonesia meski fatwa MUI menyatakannya sesat."Tapi menyesatkan itu apakah harus dengan kekerasan atau langkah yang merasa kita benar. Harus dibangun dengan dialog. Harus didorong lebih berpluralis," tandasnya. Dalam pertemuan dengan Menag dan Kapolri pula, Karding mengatakan DPR akan mendorong polisi bersikap tegas terhadap para pelaku serangan yang menyebabkan tiga orang tewas. Seperti diberitakan, sekitar 1.000 warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menyerang Jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Minggu (6/2/2011) sekitar pukul 10.30 WIB. Bentrokan dipicu kedatangan sejumlah anggota jemaah Ahmadiyah dari luar daerah. Akibat peristiwa itu, tiga anggota jemaah Ahmadiyah tewas.
"Enggak boleh ada kekerasan atas nama apapun terhadap warga negara. Negara harus melindungi mereka dalam perbedaan keyakinan, agama atau apapun, negara harus ambil langkah tegas," ungkapnya. Sementara itu, dalam jangka panjang, lanjut Karding, negara harus mengevaluasi cara penanganan terhadap aksi kekerasan yang timbul karena perbedaan. Menurutnya, masyarakat harus diajar untuk tidak selalu menganggap diri benar dan mengutamakan jalan-jalan dialogis dan persuasif. Di dalam langkah ini pula, perlu evaluasi terhadap SKB 3 Menteri. Karding menegaskan tidak ada satupun kewenangan untuk melarang Ahmadiyah berkembang di Indonesia meski fatwa MUI menyatakannya sesat."Tapi menyesatkan itu apakah harus dengan kekerasan atau langkah yang merasa kita benar. Harus dibangun dengan dialog. Harus didorong lebih berpluralis," tandasnya. Dalam pertemuan dengan Menag dan Kapolri pula, Karding mengatakan DPR akan mendorong polisi bersikap tegas terhadap para pelaku serangan yang menyebabkan tiga orang tewas. Seperti diberitakan, sekitar 1.000 warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menyerang Jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Minggu (6/2/2011) sekitar pukul 10.30 WIB. Bentrokan dipicu kedatangan sejumlah anggota jemaah Ahmadiyah dari luar daerah. Akibat peristiwa itu, tiga anggota jemaah Ahmadiyah tewas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar