BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Penyitaan ribuan benih sayuran ilegal yang didapatkan dari rumah Iwan Yang di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, adalah sebuah keberhasilan besar bagi Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta. Pasalnya, mereka berhasil memutus salah satu rantai distribusi benih ilegal yang menyebabkan merebaknya penyakit tumbuhan di Indonesia. Hal itu dikemukakan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Musyaffak Fauzi, Kamis (3/3/2011). Benih milik Iwan berhasil digerebek setelah pengamatan yang panjang. Desember 2010, Iwan pernah kedapatan membawa 900 kantung benih, tapi hanya disita dan dimusnahkan. "Untuk benih yang sudah tersebar ke seluruh Indonesia, kami akan bekerja sama dengan instansi pertanian terkait karena wewenang kami hanya sampai di sini," ujar Musyaffak. Think about what you've read so far. Does it reinforce what you already know about mobil keluarga ideal terbaik indonesia? Or was there something completely new? What about the remaining paragraphs?
Dia meyakini, Iwan adalah bagian dari sindikat perdagangan benih internasional dan sudah terlatih untuk mengelabui petugas di bea dan cukai. Hal itu termasuk cara meloloskan barang dari pemindai X-Ray yaitu melilitnya dengan semacam kertas aluminium. Benih milik Iwan dirampas karena dia memasukkan dari Taiwan ke Indonesia tanpa melalui karantina. Kesalahan ke dua adalah tidak menyertakan dokumen yang dipersyaratkan seperti pernyataan kesehatan tumbuhan serta surat keterangan dari Menteri Pertanian."Pelanggaran terhadap satu poin saja sudah dianggap sebagai tindak pidana," kata Musyaffak. Baca juga Kenapa Prabowo Merapat ke SBY?
Dia meyakini, Iwan adalah bagian dari sindikat perdagangan benih internasional dan sudah terlatih untuk mengelabui petugas di bea dan cukai. Hal itu termasuk cara meloloskan barang dari pemindai X-Ray yaitu melilitnya dengan semacam kertas aluminium. Benih milik Iwan dirampas karena dia memasukkan dari Taiwan ke Indonesia tanpa melalui karantina. Kesalahan ke dua adalah tidak menyertakan dokumen yang dipersyaratkan seperti pernyataan kesehatan tumbuhan serta surat keterangan dari Menteri Pertanian."Pelanggaran terhadap satu poin saja sudah dianggap sebagai tindak pidana," kata Musyaffak. Baca juga Kenapa Prabowo Merapat ke SBY?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar