JAKARTA, KOMPAS.com " Dua tersangka sindikat jaringan narkotika di lembaga pemasyarakatan, yakni Hadi Sunarto alias Yoyo dan Hertoni Jaya Buana, dipindahkan penahanannya dari Ruang Tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (11/3/2011) sore. Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.
Menurut Kepala BagianHumas BNN Sumirat Dwiyanto, pemindahan tersebut dilakukan untuk kemudahan penyelidikan. "Pemindahan itu biar lebih efisien saja. Dari sini (kantor BNN) ke (LP) Cipinang itu kan cuma 30 menit, daripada harus bolak-balik ke Cilacap," jelasnya di kantor BNN, Jakarta, Jumat. Sumirat menambahkan, proses pemindahan tersebut hanya untuk mempermudah proses penyelidikan. Sementara untuk status mereka masih sebagai orang yang diperiksa BNN, belum sebagai tersangka. "Status mereka masih sebagai orang yang diperiksa oleh BNN, lalu dititipkan ke Cipinang. Kita masih terus memproses kasus ini," pungkasnya.Sebelumnya, Yoyo dan Hertoni ditangkap oleh BNN di LP Nusakambangan beberapa waktu lalu. Dua napi tersebut diduga sebagai bandar besar yang mengendalikan bisnis narkotika di LP Nusakambangan. Mereka juga diduga terkait dengan sindikat jaringan narkotika internasional.
Menurut Kepala BagianHumas BNN Sumirat Dwiyanto, pemindahan tersebut dilakukan untuk kemudahan penyelidikan. "Pemindahan itu biar lebih efisien saja. Dari sini (kantor BNN) ke (LP) Cipinang itu kan cuma 30 menit, daripada harus bolak-balik ke Cilacap," jelasnya di kantor BNN, Jakarta, Jumat. Sumirat menambahkan, proses pemindahan tersebut hanya untuk mempermudah proses penyelidikan. Sementara untuk status mereka masih sebagai orang yang diperiksa BNN, belum sebagai tersangka. "Status mereka masih sebagai orang yang diperiksa oleh BNN, lalu dititipkan ke Cipinang. Kita masih terus memproses kasus ini," pungkasnya.Sebelumnya, Yoyo dan Hertoni ditangkap oleh BNN di LP Nusakambangan beberapa waktu lalu. Dua napi tersebut diduga sebagai bandar besar yang mengendalikan bisnis narkotika di LP Nusakambangan. Mereka juga diduga terkait dengan sindikat jaringan narkotika internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar