Rabu, 30 Maret 2011

Baasyir Kembali Walk Out

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah. Ketika Anda mulai berbagi fakta Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah menarik di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa terorisme, Abu Bakar Ba'asyir kembali walk out atau tidak hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2011). Padahal, pada sidang sebelumnya, Senin (28/3/2011), Ba'asyir hadir dalam persidangan meskipun tanpa kuasa hukumnya.Kursi yang seharusnya ditempati Baasyir tampak kosong.

Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu berada di tahanan PN Jakarta Selatan selama persidangan berlangsung. Ba'asyir juga menyampaikan surat izin meninggalkan persidangan kepada majelis hakim.Dalam lembaran surat izin Ba'asyir yang juga dibagikan kepada wartawan, tertulis bahwa dirinya menjaga kekompakkan dengan kuasa hukum untuk tidak mengikuti persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

"Kecuali mendatangkan saksi ahli di bidang syariat Islam yang menilai tentang I'dad, maka saya harus hadir untuk berdialog dengan saksi itu," tulis Ba'asyir.

Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?

Menurutnya, proses pemeriksaan saksi tidak berjalan secara netral dan mandiri. "Yang ditunjukkan ketika menerima pemeriksaan saksi-saksi melalui telekonferensi," tulisnya.

Jika pada persidangan sebelumnya Baasyir bersedia hadir, itu, katanya, dikarenakan ketidakpahamannya atas apa yang diperjuangkan tim kuasa hukumnya.

"Majelis hakim tidak netral karena secara nyata telah memberikan keistimewaan kepada Jaksa Penuntut Umum, menerima usulan telekonferensi yang diajukan JPU, mengabaikan argumentasi penolakan telekonfernsi yang diajukan penasehat hukum saya," lanjut Ba'asyir.

Adapun, persidangan Ba'asyir hari ini mengagendakan pemeriksaan enam orang saksi. Ba'asyir mengaku tidak mengenal enam orang saksi yakni Kepala Polsek Kota Jantho, Yasir, Camat Jantho, Bachrum, pemburu rusa, Roni Erdian dan Eri Marizal, serta terduga terlibat perampokan Bank CIMB Medan, Pamriyanto dan Beben Chairul Banim.

Baasyir didakwa tujuh pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup karena dinilai mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer di Aceh. 

Saya berharap bahwa membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan untuk Anda. Anda proses pembelajaran harus berlangsung - semakin Anda memahami tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.

Tidak ada komentar: