Minggu, 01 Mei 2011

Tebusan MV Sinar Kudus Lebih dari Rp 40 M

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang
, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai uang tebusan yang dibayar untuk membebaskan kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia di Teluk Aden, dekat pantai Somalia, lebih dari 4,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 40 miliar. Demikian diungkapkan Direktur Utama PT Samudera Indonesia David Batubara di Jakarta, Minggu (1/5/2011). 

Namun, David enggan menyebut angka pasti jumlah uang tebusan. Ia hanya membantah kabar yang beredar bahwa besar uang yang dibayarkan kepada perompak adalah 4,5 juta dollar AS. "Pemberitaan yang beredar dan dipublikasikan beberapa media itu tidak akurat. Jumlah yang kita bayarkan di atas itu," kata dia. 

Diungkapkan, demi keselamatan ABK dan awal kapal-kapal lain yang masih ditahan para perompak, ia enggan menyebut jumlah pasti uang tebusan. "Kita jaga agar ABK tetap selamat. Makanya mungkin beberapa hal tidak bisa kita katakan," ucapnya. 

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Selanjutnya, selain enggan mengungkap nilai nominal uang tebusan, David juga tidak bersedia merinci proses negosiasi dan langkah-langkah detail yang ditempuh untuk membebaskan ABK. Alasannya sama, demi keselamatan awak kapal. 

Seperti diberitakan, Kapal MV Sinar Kudus dibebaskan para pembajak setelah ditebus dengan sejumlah uang. Informasi pembebasan didapatkan pada pukul 17.10 WIB atau pukul 13.10 waktu Somalia. Para pembajak mengambilalih kapal sejak 16 Maret 2011.

Menurut David, kapal akan tetap menuju Rotterdam, Belanda, namun ABK akan diganti dengan kru baru sementara 20 ABK yang disandera akan segera kembali ke tanah air.

 

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.

Tidak ada komentar: