Kamis, 05 Mei 2011

Gubernur Jatim Surati Presiden SBY

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com " Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendukung percepatan proses dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang kini tengah dibahas di DPR menjadi Undang-Undang. Bahkan, Gubernur Jawa Timur juga mendukung amandemen Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Dukungan Pemerintah Provinsi Jatim terungkap dalam Surat Gubernur kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tertanggal 4 Mei 2011 dengan nomor 560/5766/031/2011, yang ditandatangani Soekarwo.

Surat tersebut disampaikan 20 orang perwakilan Pemprov dan DPRD Jatim bersama sejumlah anggota Komite Aksi Jaminan Sosial Jawa Timur di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (5/5/2011), Jakarta. Rombongan diterima oleh staf Sekretaris Kabinet, Agung, beserta staf lainnya. Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang semula akan menerima rombongan mendadak ditugaskan Presiden Yudhoyono melihat persiapan KTT ASEAN di Jakarta Convention Centre, Senayan.

Rombongan perwakilan Pemprov dan DPRD Jatim dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Fuad Mashuni (Fraksi Kebangkitan Bangsa) dan Hery Prasetyo (Fraksi Partai Demokrat) didampingi oleh Kepala Bagian Ketenagakerjaan Provinsi Jatim Soelastri dan beberapa pejabat Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jatim beserta Koordinator Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Jawa Timur Pujianto dan sejumlah anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

"Kami merekomendasikan usulan KAJS terhadap RUU BPJS agar badan hukum BPJS bukan lagi berbentuk BUMN, melainkan wali amanah. RUU BPJS juga bersifat pengaturan," tulis Soekarwo.

Minta diprioritaskan

Soekarwo menambahkan, untuk menjaga situasi hubungan industrial yang kondusif dan dinamis, mohon agar aspirasi tersebut mendapatkan prioritas penanganan lebih lanjut.

Menurut Pujianto kepada Kompas, seusai acara, meskipun Dipo tak bisa menerima, tetapi Dipo"melalui Agung"menjanjikan akan menerima rombongan perwakilan Pemprov, DPRD, dan FSPMI Jatim pada Senin (9/5/2011) sore mendatang.

Dua hari sebelumnya, Dipo juga tercatat menjanjikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Niaga dan Bank Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea dan serikat pekerja lainnya akan berkoordinasi dengan delapan menteri yang telah ditugaskan Presiden Yudhoyono untuk mempercepat proses pembahasan RUU BPJS.

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.

Tidak ada komentar: