Sabtu, 07 Mei 2011

DGI Titip "Fee" Lewat Istri MN

Jadi apa yang
benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu petinggi partai politik ternama berinisial MN diduga terlibat dalam dugaan kasus suap pembangunan Wisma Atlet untuk Sea Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka kasus tersebut adalah Sekretaris Kepemudaan dan Olahraga, Wafid Muharam, El Idris, dan Mindo Rosaline Manullang (Rosa).

Menurut mantan pengacara Rosa, Kamaruddin Simanjuntak, dalam pengakuan awal kliennya dulu,MN menerima dana sebesar 13 persen dari PT Duta Graha Indah. Nilai sebesar itu merupakan bagian dari keseluruhan total biaya proyek pembangunan wisma yang mencapai angka Rp 191 miliar. Uang tersebut sengaja diberikan melalui istri MN berinisial N bersama stafnya, Y. Dana diberikan di Tower Permai lantai tiga.

"Dari DGI memberikan uang itu melalui istrinya dan stafnya MN senilai 13 persen. Itu diberikan sebelum Wafid. Sedangkan 2 persen untuk Wafid itu yang ditangkap tanggal 21 itu.Itu pun sebenarnya bukan untuk Wafid saja tapi untuk koordinasi," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/5/2011).

Kamaruddin tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai koordinasi dengan Wafid dengan orang lain. Ia menyatakan itu sekarang yang sedang ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dana 13 persen itu diduga telah secara lunas diterima oleh MN. Berbeda dengan Wafid Muharam yang baru akan menerima dana dua persen senilai Rp 3,2 miliar. "Kalau yang untuk MN sudah diberikan lunas," imbuhnya.

Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.

Kamaruddin menambahkan bahwaRosalina yang diduga sebagai bawahan MN dan salah satu Direktur PT Duta Graha Indonesia (PT DGI) yang menjadi rekanan Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam pembangunan wisma, Muhammad El Idris, kemudian memberikan langsung pada Wafid cek bernilai Rp 3,2 tersebut. Namun, aksi ketiganya itu tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi 21 April 2011 lalu.

Nama MN maupun pihak-pihak yang terkait di dalamnya belummasuk dalam daftar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, Rosa sendiri banyak mengubah pernyataan-pernyataannya yang diduga merupakan skenario dari atasan Rosa, MN yang sudah mengganti kuasa hukum Rosa.

"Mungkin agar Rosa memberikan keterangan yang menutup-nutupi semua yang terlibat dalam kasus ini," kata Kamaruddin.

Seperti yang diketahui, Rosa tertangkap tangan tengah menemani El Idris memberikan cek yang diduga bernilai Rp 3,2 miliar untuk Sesmenpora, Wafid Muharam. Rosa diduga merupakan anak buah dari MN. Kuat dugaan MN yang merupakan seorang politisi itu juga menjadi pihak yang mengatur segala macam urusan yang berhubungan dengan pembangunan wisma atlet.

MN disinyalir merupakan seorang broker dalam pembangunan wisma atlet.Oleh karena itu, ia mendapat semacam fee 13 persen dari PT Duta Graha Indah sebagai uang balas jasa karena sudah dimenangkan dalam tender proyek pembangunan itu. Semua fakta tersebut berbelok, setelah MN mengganti pengacara Rosa yang sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak dengan pengacara baru. Kamaruddin, diduga telah mengetahui banyak kebenaran mengenai kasus tersebut, sehingga ia tidak dijadikan pengacara Rosa lagi.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.

Tidak ada komentar: