Jumat, 20 Mei 2011

Dokter di Manado Tersangka Aborsi

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apakah apa yang Anda tahu tentang
akurat? Perhatikan paragraf berikut dan membandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru di
.
MANADO, KOMPAS.Com - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menetapkan seorang dokter sebagai tersangka terkait kasus dugaan aborsi pada sebuah klinik di Manado.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Ajun Komisaris Besar Benny Bela, di Manado Jumat (20/5), mengatakan, aparat masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus aborsi itu, dengan tersangka berinisial EM.

Menurut Benny Bela, tersangka adalah dokter umum, bukan dokter spesialis kandungan. Tetapi dari hasil penanganan kasus ini, terindikasi tersangka melakukan pengguguran kandungan atau aborsi.

"Memang ada beberapa oknum atau orang yang meminta kandungannya digugurkan. Namun di sisi lain dokter ini bukan spesialis kandungan sehingga diduga terjadi malpraktik," katanya.

Menurut Bela, dalam penanganan kasus ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya perawat serta sopir di klinik tersebut. "Keterangan yang diperoleh, tindakan aborsi sudah dilakukan dokter itu berkali-kali," ujarnya. 

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

Dalam penanganan kasus ini, kata Bela, dokter forensik Polda Sulut telah melakukan penggalian di sekitar klinik untuk mencari barang bukti. "Kepolisian masih meneliti barang bukti, yang antara lain berupa gumpalan darah tersebut," ucap Bela.

Reinhard Manalu, penasihat hukum tersangka, mengatakan bahwa kliennya sementara diperiksa kepolisian terkait dengan dugaan kasus aborsi. "Tersangka memang benar pernah melakukan aborsi, tetapi langkah dilakukan ini untuk menyelematkan pasien," katanya.

Dia menambahkan, begitu terjadi pendarahan terhadap pasien, diambil tindakan medis untuk menyelamatkannya. "Kalau tidak dilakukan akan membahayakan pasien, itulah mengapa dilakukan aborsi," tambah Reinhard.

Sebelum aborsi dilakukan, katanya, telah juga dibuat surat pernyataan oleh keluarga pasien bahwa tidak keberatan aborsi dilakukan.

 

Sumber: ANTARA

 

Bila kata mendapat sekitar tentang perintah Anda fakta
, orang lain yang perlu tahu tentang
akan mulai aktif mencari Anda.

Tidak ada komentar: