Senin, 30 Mei 2011

Pemerintah Harus "Paksa" Singapura

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pemerintah harus lebih serius membantu KPK menemukan keberadaan tersangka kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti. Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, keberadaan Nunun sulit terlacak. Hal itu diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie seusai mengikuti sebuah diskusi di Rumah Perubahan, Jakarta, Senin (30/5/2011).

"Harusnya kita bisa bicara lebih serius lagi dengan Singapura. Kita sudah membangun hubungan lama dengan Singapura dan tentunya mereka juga harus mempertimbangkan sikapnya untuk membantu Indonesia membangun pemerintahan yang bersih," ujar Jimly.

Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
.

Jika Indonesia ingin melakukan perjanjian ekstradisi, menurut Jimly, hal itu dapat dilakukan dengan sedikit paksaan. Menurut dia, dapat disiasati dengan menggunakan kesempatan di berbagai kepentingan kerja sama antara Singapura dan Indonesia.

"Singapura, kan, banyak kepentingannya di Indonesia. Nah, bisa saja kita agak memaksa. Jadi, misalnya oke kita akan penuhi kepentingan dia, tetapi dengan satu syarat, you teken perjanjian ekstradisi ini. Kalau tidak, kita harus berani mengancam sedikit, mereka itu keenakan. Harus begitu kalau menurut saya. Jangan sampai Singapura itu jadi sarang penyamun dong," tukasnya.

Selama ini KPK mengalami kesulitan untuk menghadirkan Nunun karena istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu beralasan sakit dan berada di Singapura. Nunun pun tak pernah memenuhi panggilan KPK sejak menjadi saksi. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK terus melacak keberadaannya untuk mengupayakan pemulangan Nunun ke Tanah Air. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun telah mencabut paspor yang bersangkutan.

Sekarang Anda bisa mengerti mengapa ada minat yang tumbuh di
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Tidak ada komentar: