JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menantang terdakwa kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan untuk menyebut aktor-aktor mafia di bidang pajak. Sebelumnya, ketika membaca nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus mengatakan, pemerintah belum mampu menangkap aktor utama atau "big fish" dalam kasus mafia pajak. Those of you not familiar with the latest on mobil keluarga ideal terbaik indonesia now have at least a basic understanding. But there's more to come.
"Kalau memang ada, sebutkan kasusnya apa! Pasti kita tindak. Jadi di pajak kita sudah melakukan upaya transformasi dan perbaikan di berbagai aspek. Tapi kalau seandainya ada contoh, silakan disebutkan. Nanti kita lakukan investigasi," tegas Menkeu kepada para wartawan di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/1/2011). Ditambahkan Agus, Kementerian Keuangan akan menyerahkan data-data yang diperlukan penyidik Polri terkait kasus Gayus. Data dalam bentuk klasifikasi apa pun itu akan diserahkan dalam satu atau dua hari ke depan. "Semua yang diperlukan akan diberikan. Ini kan untuk proses penegakan hukum. Kita ingin hal ini benar-benar jelas. Asas praduga tak bersalah tentu kita dukung. Jadi kalau mau mencari fakta, segala informasi pasti kita serahkan," tandasnya.
"Kalau memang ada, sebutkan kasusnya apa! Pasti kita tindak. Jadi di pajak kita sudah melakukan upaya transformasi dan perbaikan di berbagai aspek. Tapi kalau seandainya ada contoh, silakan disebutkan. Nanti kita lakukan investigasi," tegas Menkeu kepada para wartawan di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/1/2011). Ditambahkan Agus, Kementerian Keuangan akan menyerahkan data-data yang diperlukan penyidik Polri terkait kasus Gayus. Data dalam bentuk klasifikasi apa pun itu akan diserahkan dalam satu atau dua hari ke depan. "Semua yang diperlukan akan diberikan. Ini kan untuk proses penegakan hukum. Kita ingin hal ini benar-benar jelas. Asas praduga tak bersalah tentu kita dukung. Jadi kalau mau mencari fakta, segala informasi pasti kita serahkan," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar