Selasa, 18 Januari 2011

Haposan Merasa Diperas Susno via Sjahril

This article explains a few things about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, and if you're interested, then this is worth reading, because you can never tell what you don't know.
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Haposan Hutagalung siap hadir untuk mendengarkan vonis majelis hakim terkait tiga perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011). Haposan akan divonis seusai majelis hakim memvonis terdakwa Gayus Halomoan Tambunan.

"Haposan maupun kami, tim penasihat hukum, sangat siap. Kami sudah tangani kasus ini hampir sembilan bulan," ucap Jhon Panggabean, pengacara Haposan ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (19/1/2011) pagi.

Jhon mengatakan, menjelang vonis, Haposan hanya bisa berdoa dan berharap majelis hakim menjatuhkan vonis berdasarkan fakta-fakta di persidangan. "Jangan ada intervensi atau desakan dari publik. Saya masih yakin terhadap hakim," ucap dia.

Dikatakan Jhon, pihaknya akan banding jika Haposan divonis terbukti melakukan pidana terkait dugaan rekayasa kasus Gayus. Namun, terkait perkara dugaan pemberian uang Rp 500 juta ke Komjen Susno Duadji saat menjabat Kepala Bareskrim Polri, Haposan akan melihat terlebih dulu hukuman yang diberikan.

It seems like new information is discovered about something every day. And the topic of mobil keluarga ideal terbaik indonesia is no exception. Keep reading to get more fresh news about mobil keluarga ideal terbaik indonesia.

Terkait perkara ikan arwana, Jhon mengklaim bahwa Haposan diperas oleh Susno melalui Sjahril Djohan. "Dalam perkara Susno, hakim harus jeli lihat keadaan. Dari awal ngga ada kehendak dia beri uang, dia terpaksa," ucap dia.

Seperti diberitakan, Haposan dijerat tiga perkara. Selain perkara ikan arwana, Haposan dijerat menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus hingga tuntutan pasal korupsi dihilangkan.

Selain itu, Haposan dijerat penyuapan ke penyidik Bareskrim Polri. Atas tiga perkara itu, jaksa penuntut umum menuntut Haposan dengan hukuman 15 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi seperti Gayus dan Andy Kosasih, Haposan berperan besar dalam rekayasa asal usul uang Rp 28 miliar milik Gayus yang diblokir penyidik. Uang itu diklaim hasil kerjasama pengadaan tanah di Jakarta Utara antara Andy dengan Gayus.

Untuk mengkuatkan, dibuat enam kuitansi penyerahan uang sebesar 2.810.000 dollar AS dari Andy ke Gayus. Haposan terus membantah tuduhan itu. Sebagai pengacara Gayus, Haposan mengaku tak tahu menahu soal rekayasa kasus yang berujung pada bebasnya Gayus dari vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang.

So now you know a little bit about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. Even if you don't know everything, you've done something worthwhile: you've expanded your knowledge.

Tidak ada komentar: