Kamis, 20 Januari 2011

Hukuman Raja-Edmon Tak Bisa Dipaksakan

This interesting article addresses some of the key issues regarding mobil keluarga ideal terbaik indonesia. A careful reading of this material could make a big difference in how you think about mobil keluarga ideal terbaik indonesia.
JAKARTA, KOMPAS.com " Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi menegaskan bahwa Brigjen (Pol) Edmon Ilyas dan Brigjen (Pol) Raja Erizman tidak terbukti terlibat dalam kasus dugaan mafia pajak dan peradilan dengan salah satu terdakwa, Gayus H Tambunan.

Pihak kepolisian, kata Ito, tidak dapat menghukum mereka tanpa adanya bukti."Mengapa harus dipaksakan? Kalau kebetulan saudara Arafat dan Sri Sumartini kan sudah terbukti, ada saksi dan lain sebagainya," kata Ito seusai menghadiri rapat pimpinan Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (20/1/2011).

Ito mengatakan, Polri bukannya diskriminatif dalam menghukum anggotanya yang terlibat pelanggaran hukum. Pasalnya, hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Raja dan Edmon menerima uang Gayus dari Haposan Hutagalung. Haposan sendiri pun, kata Ito, tidak pernah mengatakan bahwa Raja atau Edmon menerima uang.

"Pertanyaan saya, apakah saudara Haposan mengatakan sudah diberikan (uang pada Raja atau Edmon)? Kalau sudah, itu kapan dan di mana? Buktinya apa?" katanya.Pihak kepolisian, lanjut Ito, telah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Namun, keduanya tidak merasa menerima uang dari Gayus H Tambunan dalam kasus dugaan mafia pajak dan peradilan.

It's really a good idea to probe a little deeper into the subject of mobil keluarga ideal terbaik indonesia. What you learn may give you the confidence you need to venture into new areas.

"Kalau memang dia tidak merasa karena mungkin ini dipegang Haposan, kan Haposan mengatakan siapa-siapa saja. Ini kan Haposan di pengadilan tidak mengatakan apa-apa," ujarnya.

Pimpinan Polri, lanjut Ito, tidak pernah menutup-nutupi kesalahan yang dibuat anggotanya. "Kalau memang salah, ya salah. Kan kasihan kalau tidak terbukti, hanya karena pendapat dan opini masyarakat, menghukum yang bersangkutan. Saya kira itu tidak adil-lah," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Edmon Ilyas dan Raja Erizman menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri saat kasus penggelapan pajak dengan tersangka Gayus H Tambunan berjalan.

Keduanya diduga turut andil dalam membuka blokir rekening Gayus Rp 28 miliar. Kompol Arafat, salah satu terdakwa dalam kasus mafia pajak dan mafia peradilan, menyebutkan bahwa Edmon menerima suap Rp 100 juta terkait hal tersebut.

Kemudian, tuduhan itu dibantah Edmon. Sementara dalam persidangan terdakwa lainnya, Sjahril Djohan, nama Raja Erizman disebut terlibat. Jaksa penuntut umum mengatakan, Raja menerima Haposan dan Sjahril Djohan di ruangannya untuk membicarakan pembagian suap Gayus Rp 20 miliar.

Hingga kini, keduanya masih berstatus terperiksa di Divisi Propam Mabes Polri. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Instruksi Presiden memerintahkan institusi yang terkait, termasuk Polri, untuk segera memecat oknumnya yang terlibat kasus Gayus atau Bank Century.

Of course, it's impossible to put everything about mobil keluarga ideal terbaik indonesia into just one article. But you can't deny that you've just added to your understanding about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, and that's time well spent.

Tidak ada komentar: