Senin, 19 September 2011

Pramono: KPK Tak Percaya Diri

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com " Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim analisis dan advokasi merupakan cermin ketidakpercayaan diri lembaga antikorupsi tersebut. Ia mengatakan, tim itu seharusnya tak perlu dibentuk jika KPK bekerja sesuai peraturan yang ada.

"Saya melihat KPK ada semacamkekhawatiran ketika sorotan publik menjadi besar.Padahal, sesuai dengan UU yang mengaturKPK, mereka ini, kan, sudah memiliki kewenangan yang luarbiasa," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9/2011).

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Ia mengatakan, dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK, seperti diungkap tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, tidak perlu ditutup-tutupi KPK. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, secara lembaga KPK masih dinilai kredibel dan kuat.

"Yang tidak kredibel adalah orang-orang yang melakukan itu.Jadi, orangnya tidak perlu dilindungi," kata dia.

Seperti diberitakan, latar belakang pembentukan tim itu adalah banyaknya opini yang mengarah pada pelemahan KPK serta menyerang pribadi pimpinan KPK. Tim lalu dibentuk untuk menganalisis informasi yang berpotensi merusak nama baik KPK sekaligus membuat kontra opini dari informasi itu.

Tim itu beranggotakan 10 orang yang semuanya berasal dari eksternal KPK. Tim diketuai oleh mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto. Adapun anggotanya di antaranya adalah Taufik Basari, Alexander Lay, dan Ari Juliano.

Pertanggungan ini artikel informasi adalah sebagai lengkap dapat hari ini. Tapi kau selalu harus meninggalkan terbuka kemungkinan bahwa penelitian di masa depan dapat mengungkap fakta-fakta baru.

Tidak ada komentar: