Selasa, 13 September 2011

DPR Mulai Bahas RUU Pangan

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang
, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com " Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pangan kini mulai dibahas kembali dengan beberapa perubahan yang mengakomodasi berbagai masukan dari sejumlah kalangan. Pembahasan RUU Pangan oleh Panitia Kerja (Panja) terhenti ketika memasuki masa reses.

"Pembahasan RUU Pangan pada masa sidang kali ini akan dipacu agar tahun inidapat segera selesai. Minimal hingga Desember, RUU pangan sudah selesai 90 persen sehingga tahun 2012 RUU ini sudah menjadi undang-undang dan siap dilaksanakan amanatnya," kata anggota Panja RUU Pangan,Ma'mur Hasanuddin, Selasa (13/9/2011) di Jakarta.

Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.

Pada pembahasan RUU yang dimulai kembali pada Senin (12/9/2011),fokus pembicaraan yang berkembang adalah sorotan terhadap peran daerah yangsangat strategis dan signifikan pada pemenuhan cita-cita kedaulatan pangan.

Ma'mur menjelaskan, hampir semua bab pada RUU Pangan terdapatpasal-pasal yang memberi ruang peran daerah pada pelaksanaan kedaulatanpangan. Sesuai dengan asas dan tujuan RUU ini yang terangkum pada Pasal 2hingga Pasal 4, ada bagian pemerataan dan keadilan pangan yang mengharuskanpemerintah pusat dan daerah memberi fasilitas, baik infrastruktur maupunsosial ekonomi, agar pangan terjamin keberadaan dan keamanannya di seluruhwilayah negara dengan harga yang terjangkau.

"Lebih lanjut, pada bab perencanaan yang meliputi Pasal 5 hingga Pasal 10, terdapat amanat integrasi peran pusat dan daerah yang disusundalam rencana jangka menengah dan jangka panjang," ujar anggota Fraksi PKSini.

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.

Tidak ada komentar: