Kamis, 08 September 2011

KPK Periksa Ali Mudhori

Jika Anda memiliki minat bahkan melewati di topik
, maka Anda harus melihat pada informasi berikut. Artikel ini mencerahkan menyajikan beberapa berita terbaru tentang masalah
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Ali Mudhori terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jumat (9/9/2011).

Ali disebut-sebut sebagai staf khusus Menakertrans, Muhaimin Iskandar. "Ali Mudhori kami periksa sebagai saksi untuk tersangka D (Dharnawati)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat.

Ali diduga terlibat dalam kasus ini setelah pihak salah satu tersangka, Dharnawati mengungkapkan, bahwa Ali berperan sebagai makelar proyek yang menghubungkan pihak perusahaan dengan Kementerian dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Ali Mudhori itu staf khusus menteri yang sering melakukan lobi dengan Pak Nyoman," kata kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya beberapa waktu lalu.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Nyoman merupakan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) yang juga menjadi tersangka kasus ini bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kemnakertrans Dadong Irbarelawan.

Selain Ali, Rachmat menyebut dua nama lainnya yakni Fauzi dan Acos. Menurut dia, Acos adalah orang yang mengaku dekat dengan anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung. Sementara Fauzi mengaku sebagai staf pribadi Muhaimin.

Soal nama Ali dan Fauzi itu, Muhaimin menyampaikan bantahannya di hadapan Komisi IX DPR. Muhaimin menjelaskan bahwa Ali Mudhori adalah anggota DPR RI Periode 2004-2009 dari F-PKB. Ia sempat menjadi staf pribadinya pada tahun 2010 lalu yang bertugas untuk bagian pendataan. Namun, jabatannya itu menurut Muhaimin hanya bersifat sementara. Demikian juga dengan posisi Fauzi.

"Ali Mudhori bukan staf khusus saya, dia mantan anggota DPR. Fauzi itu bukan kepala rumah tangga saya. Dia staf sekretariat di Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," kata Muhaimin.

Dengan posisinya itu, lanjut Muhaimin, Ali Mudhori dan Fauzi tidak berwenang dalam program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi tahun 2011 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp 500 miliar.

Selain itu, pihak Dharnawati menyebutkan dugaan keterlibatan mantan pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik. KPK dua hari lalu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sindu. Namun, yang bersangkutan mangkir. Hari ini KPK kembali jadwalkan pemeriksaan terhadap Sindu yang diduga makelar proyek itu.

Bila kata mendapat sekitar tentang perintah Anda fakta
, orang lain yang perlu tahu tentang
akan mulai aktif mencari Anda.

Tidak ada komentar: