Rabu, 29 Desember 2010

Sidang Etik Raja Erizman Dkk Tak Jelas

Would you like to find out what those-in-the-know have to say about mobil keluarga ideal terbaik indonesia? The information in the article below comes straight from well-informed experts with special knowledge about mobil keluarga ideal terbaik indonesia.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pernyataan berbeda dikatakan oleh dua pejabat tinggi Polri terkait sidang kode etik profesi terhadap anggota yang pernah menangani kasus Gayus Halomoan Tambunan di Bareskrim Polri tahun 2009. Sembilan anggota terkena pelanggaran kode etik lantaran dinilai lalai saat menangani kasus Gayus.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sidang kode etik terhadap semua anggota yang pernah menangani kasus Gayus. Mereka yakni Brigjen (Pol) Edmond Ilyas, Brigjen (Pol) Raja Erizman, Kombes Pambudi Pamungkas, Kombes Eko Budi Sampurno, AKBP Muh Anwar, AKBP Mardiyani, AKP I Gede Putu Widjaya, Iptu Joni Surya, dan Ipda Angga.

"Sudah tuntas semua. Ada yang ditindaklanjuti pidana. Yang tidak dipidana, dikenakan demosi atau selama jangka waktu beberapa waktu tidak memiliki jabatan. Itu sudah pukulan," kata Ito di Mabes Polri, Rabu (29/12/2010).

If you find yourself confused by what you've read to this point, don't despair. Everything should be crystal clear by the time you finish.

Ketika ditanya mengapa tidak ada pemberitahuan mengenai sidang kode etik itu, Ito menjawab, "Sidang kode etik itu sifatnya internal, enggak mungkin kita buka."

Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen (Pol) Budi Waseso, ketika dikonfirmasi, mengatakan, belum ada sidang kode etik hingga saat ini. "Belum," kata Budi melalui pesan singkat.

Seperti diberitakan, selain sembilan anggota itu, Polri menjerat pidana dua penyidik, yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini. Arafat sudah divonis 5 tahun penjara dan Sri Sumartini divonis 2 tahun penjara. Menurut majelis hakim, mereka terbukti menerima suap saat menyidik kasus Gayus.

Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Susno Duadji pernah melontarkan bahwa Raja dan Edmond diduga menerima aliran dana dari Gayus. Hingga saat ini, Polri tidak menemukan tindak pidana keduanya. Menurut Ito, keterlibatan Raja dan Edmond hanya berdasarkan keterangan Gayus tanpa ada bukti. "Haposan Hutagalung katakan tidak berikan uang," kata Ito.

Now you can be a confident expert on mobil keluarga ideal terbaik indonesia. OK, maybe not an expert. But you should have something to bring to the table next time you join a discussion on mobil keluarga ideal terbaik indonesia.

Tidak ada komentar: