Kamis, 30 Desember 2010

Bapepam-LK Periksa 129 Kasus Pasar Modal

The following article presents the very latest information on mobil keluarga ideal terbaik indonesia. If you have a particular interest in mobil keluarga ideal terbaik indonesia, then this informative article is required reading.
 

JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah melakukan pemeriksaan atas 129 kasus dugaan pelanggaran peraturan perundangan Pasar Modal dan memeriksa 12 kasus tindak pidana di bidang pasar modal.

 

Dari siaran pers akhir tahun 2010 yang diterbitkan Bapepam-LK, kasus-kasus dugaan pelanggaran pasar modal yang ditangani Bapepam-LK adalah kasus yang berkaitan dengan keterbukaan emiten dan perusahaan publik, perdagangan efek, dan pengelolaan investasi.

 

Think about what you've read so far. Does it reinforce what you already know about mobil keluarga ideal terbaik indonesia? Or was there something completely new? What about the remaining paragraphs?

Kasus-kasus yang berkaitan dengan keterbukaan emiten dan perusaahaan publik antara lain dugaan pelanggaran atas ketentuan transaksi yang mengandung benturan kepentingan, transaksi material, keterbukaan pemegang saham tertentu, informasi atau fakta material yang harus segera diumumkan kepada publik, penyajian laporan keuangan, penggunaan dana hasil penawaran umum, dan lainnya.

 

Kasus-kasus yang berkaitan dengan perdagangan efek antara lain dugaan pelanggaran manipulasi pasar, perdagangan semu, dan perdagangan orang dalam. Kasus-kasus yang berkaitan dengan pengelolaan investasi antara lain pelanggaran perilaku oleh manajer investasi.

 

Dari 129 kasus pemeriksaan, 73 kasus telah selesai diproses, dan sisanya masih dalam proses pengenaan sanksi maupun dalam proses pemeriksaan lanjutan. Dari 73 kasus, 33 kasus telah dikenakan sanksi oleh Bapepam-LK dalam bentuk sanksi administratif dan perintah melakukan tindakan tertentu kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

 

Dalam penegakan hukum di bidang pasar modal, Bapepam-LK telah dan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Agung, Kepolisian.

This article's coverage of the information is as complete as it can be today. But you should always leave open the possibility that future research could uncover new facts.

Tidak ada komentar: