JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Sutjipto, akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum San Diego Hill, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa (20/9/2011). Demikian dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPR, Selasa pagi. Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.
Saan menjelaskan, sebelum dibawa ke San Diego Hills, akan ada penghormatan terakhir di DPR setelah rapat paripurna. Salah satu agenda rapat paripurna kali ini yakni pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu yang dibahas di Komisi II. Saan menjelaskan, Sutjipto menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, sekitar pukul 7.30 WIB. Sutjipto, kata dia, masuk rumah sakit sejak Jumat pekan lalu dengan kondisi tidak sadarkan diri. "Hari Kamis beliau masih hadir dalam rapat membahas RUU Penyelengara Pemilu. Mungkin kecapekan. Beliau langsung masuk ICU. Sampai meninggalnya belum sadar," ucap dia.
Saan menjelaskan, sebelum dibawa ke San Diego Hills, akan ada penghormatan terakhir di DPR setelah rapat paripurna. Salah satu agenda rapat paripurna kali ini yakni pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu yang dibahas di Komisi II. Saan menjelaskan, Sutjipto menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, sekitar pukul 7.30 WIB. Sutjipto, kata dia, masuk rumah sakit sejak Jumat pekan lalu dengan kondisi tidak sadarkan diri. "Hari Kamis beliau masih hadir dalam rapat membahas RUU Penyelengara Pemilu. Mungkin kecapekan. Beliau langsung masuk ICU. Sampai meninggalnya belum sadar," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar