JAKARTA, KOMPAS.com -- Mafia anggaran bekerja dalam jejaring lintas lembaga dari Badan Anggaran, kementerian terkait, dan Kementerian Keuangan. Kordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafy dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (18/9/2011) menjelaskan, jejaring mafia tersebut bekerja dalam lingkaran korupsi yang tidak terputus. Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.
"Ada oknum yang menyiapkan konsep surat menteri yang harus diparaf sekretaris jenderal, direktur jenderal, dan kepala biro perencanaan. Selanjutnya menteri mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan mengajukan alokasi dana ke Badan Anggaran," papar Ucok. Selanjutnya, di Badan Anggaran dibahas mata anggaran yang diminta. Lalu Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan menyetujui anggaran yang diminta.Semua proses dan lingkaran hubungan ini membutuhkan uang untuk memastikan sebuah proyek disetujui. Lingkaran ini melibatkan orang di kementerian, Badan Anggaran dan pengusaha yang menjadi rekanan.Mekanisme ini terus berjalan lancar pasca-Reformasi. Ucok menerangkan, pada zaman pemerintahan Soeharto, mafia anggaran terpusat di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Departemen Keuangan. Sekarang pola itu berubah, tetapi sama-sama membobol uang rakyat dan sulit diawasi dengan dalih dokumen anggaran negara termasuk kategori rahasia negara.
"Ada oknum yang menyiapkan konsep surat menteri yang harus diparaf sekretaris jenderal, direktur jenderal, dan kepala biro perencanaan. Selanjutnya menteri mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan mengajukan alokasi dana ke Badan Anggaran," papar Ucok. Selanjutnya, di Badan Anggaran dibahas mata anggaran yang diminta. Lalu Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan menyetujui anggaran yang diminta.Semua proses dan lingkaran hubungan ini membutuhkan uang untuk memastikan sebuah proyek disetujui. Lingkaran ini melibatkan orang di kementerian, Badan Anggaran dan pengusaha yang menjadi rekanan.Mekanisme ini terus berjalan lancar pasca-Reformasi. Ucok menerangkan, pada zaman pemerintahan Soeharto, mafia anggaran terpusat di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Departemen Keuangan. Sekarang pola itu berubah, tetapi sama-sama membobol uang rakyat dan sulit diawasi dengan dalih dokumen anggaran negara termasuk kategori rahasia negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar