JAKARTA, KOMPAS.com" Menteri Keuangan Agus Martowardojo dipastikan tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/9/2011). Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemkeu KA Badaruddin mengungkapkan, karena padatnya jadwal Menteri, pihaknya mengajukan permohonan pemeriksaan Agus dijadwalkan kembali pada Selasa (4/10/2011). "Dalam minggu ini jadwalnya sudah ditetapkan, sulit dijadwalkan ulang. Hari ini ada peluncuran sensus nasional pajak, penting dalam peningkatan penerimaan pajak. Kemudian akan bertemu Wapres, Senin ada konferensi internasional di Bali berkaitan dengan Bapepam, penanaman modal, sangat penting," katanya saat dihubungi Kompas.com, pagi ini. Sedianya, KPK akan memeriksa Agus pada hari ini. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
bejubel market place terbaik indonesia adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
bejubel market place terbaik indonesia .
Menurut Badaruddin, pihaknya telah mengirimkan permohonan jadwal ulang tersebut pada 28 September. Namun, Badaruddin menegaskan, sebagai warga negara yang baik, Agus pasti akan menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. "Menkeu sebagai warga negara yang baik insya Allah akan datang memberi penjelasan, membantu KPK," katanya. Perihal ketidakhadiran Agus tersebut dibenarkan Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha. Menurut Priharsa, pada 28 September, utusan Kemkeu mengabarkan bahwa Agus tidak dapat menghadiri panggilan KPK hari ini karena kesibukannya. "Kami jadwalkan lagi pemanggilan hari Selasa jam 10," kata Harsa. Selain memeriksa Agus, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pada Senin (3/10/2011). Juga pemeriksaan lanjutan terhadap unsur pimpinan Banggar, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, pada hari yang sama. Pekan lalu, KPK juga memeriksa Tamsil dan Olly serta dua unsur pimpinan Banggar lainnya, yakni Mirwan Amir dan Melchias Markus Mekeng.
Menurut Badaruddin, pihaknya telah mengirimkan permohonan jadwal ulang tersebut pada 28 September. Namun, Badaruddin menegaskan, sebagai warga negara yang baik, Agus pasti akan menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. "Menkeu sebagai warga negara yang baik insya Allah akan datang memberi penjelasan, membantu KPK," katanya. Perihal ketidakhadiran Agus tersebut dibenarkan Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha. Menurut Priharsa, pada 28 September, utusan Kemkeu mengabarkan bahwa Agus tidak dapat menghadiri panggilan KPK hari ini karena kesibukannya. "Kami jadwalkan lagi pemanggilan hari Selasa jam 10," kata Harsa. Selain memeriksa Agus, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pada Senin (3/10/2011). Juga pemeriksaan lanjutan terhadap unsur pimpinan Banggar, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, pada hari yang sama. Pekan lalu, KPK juga memeriksa Tamsil dan Olly serta dua unsur pimpinan Banggar lainnya, yakni Mirwan Amir dan Melchias Markus Mekeng.