JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Jaksa Cirus Sinaga akan memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus korupsi serta pemalsuan dokumen, Jumat (14/4/2011) ini. "Pasti hadir. Pemeriksaan sekitar jam 10.00," kata Parlindungan Sinaga, penasihat hukum Cirus kepada Kompas.com, ketika ditanya kesediaan hadir pemeriksaan hari ini. Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang
. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?
Cirus kembali diperiksa untuk memenuhi bukti petunjuk bagi jaksa peneliti. Sebelumnya, penyidik memeriksa tiga jaksa yang menangani perkara Gayus Halomoan Tambunan, yakni Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri. Selain itu, penyidik juga telah mengkonfrontasi antara Haposan Hutagalung dengan Gayus serta memeriksa ahli bahasa Indonesia. Penyidik tinggal meminta keterangan ahli hukum tindak pidana korupsi agar berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Cirus diduga memalsukan dokumen rencana penuntutan (rentut) bersama Haposan serta diduga menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus di Bareskrim Polri tahun 2009. Hingga saat ini, penyidik tak menemukan adanya suap dalam dua perkara itu.
Cirus kembali diperiksa untuk memenuhi bukti petunjuk bagi jaksa peneliti. Sebelumnya, penyidik memeriksa tiga jaksa yang menangani perkara Gayus Halomoan Tambunan, yakni Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri. Selain itu, penyidik juga telah mengkonfrontasi antara Haposan Hutagalung dengan Gayus serta memeriksa ahli bahasa Indonesia. Penyidik tinggal meminta keterangan ahli hukum tindak pidana korupsi agar berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Cirus diduga memalsukan dokumen rencana penuntutan (rentut) bersama Haposan serta diduga menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus di Bareskrim Polri tahun 2009. Hingga saat ini, penyidik tak menemukan adanya suap dalam dua perkara itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar