JAKARTA, KOMPA.com - Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengenai pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemberian maaf pada koruptor menuai kontroversi. Banyak pihak yang menyesalkan pernyataan tersebut. Karena pernyataan ini pula, Serikat Pengacara Rakyat melaporkan Marzuki ke Badan Kehormatan DPR. Pernyataan ini dilontarkan Marzuki pertamakali di Gedung DPR, Jumat (29/7/2011). Soal pembubaran KPK, Marzuki mengatakan, lembaga ad hoc ini lebih baik dibubarkan jika memang tak adaorang-orang yang kredibel dan pantas untuk duduk di sana. Sementara, soal pemaafan koruptor, menurutnya, adalah terobosan untuk memberantas korupsi di Indonesia. "Semua orang (koruptor) yang ada di luar negeri, uang-uang kotor silakanmasuk ke dalam negeri dikenakan pajak. (Mereka) kita maafkan, berikanpengampunan, tapi laporkan semuanya di-clear-kan. Kita mulai dari awal dengan sesuatu hal yang baru," terangnya. Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.
Berikut pernyatan Marzuki yang disampaikan kepada KompasTV di kediamannya.
Berikut pernyatan Marzuki yang disampaikan kepada KompasTV di kediamannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar