JAKARTA, KOMPAS.com " Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo membantah bahwa Polri akan menjemput tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, M Nazaruddin, yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, pada Selasa (26/7/2011) malam ini. "Enggak, enggak. Semua masih dalam penyelidikan saya kira. Semua informasi kami tindaklanjuti," kata Timur kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa. Polri meminta masyarakat untuk menunggu kerja Polri. Timur mengatakan, terkait upaya pemulangan Nazaruddin, Polri bekerja dengan senyap. Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.
Sementara itu, secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengaku belum mengetahui rencana penjemputan Nazaruddin. "Saya belum menerima informasi itu," kata Djoko singkat kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa. Djoko mengatakan, jika Polri hendak menjemput Nazaruddin, yang juga diduga terlibat kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan Nasional 2007, Kapolri akan menginformasikan hal tersebut kepadanya. "Tetapi, sampai sekarang saya belum mendapat laporan. Jadi, tanya saja kepada yang memberi informasi itu," kata Djoko. Senin (25/7/2011), di Jakarta, Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaPatrialis Akbar menyampaikan, Kementerian Hukum dan HAM bersama-samadengan Mabes Polri akan mengirimkan tim gabungan untuk mendatangisejumlah negara untuk mencari buronan yang juga anggota DPR PartaiDemokrat, Nazaruddin. Ia tidak menyebut waktu keberangkatan tim dan negara tujuan.
Sementara itu, secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengaku belum mengetahui rencana penjemputan Nazaruddin. "Saya belum menerima informasi itu," kata Djoko singkat kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa. Djoko mengatakan, jika Polri hendak menjemput Nazaruddin, yang juga diduga terlibat kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan Nasional 2007, Kapolri akan menginformasikan hal tersebut kepadanya. "Tetapi, sampai sekarang saya belum mendapat laporan. Jadi, tanya saja kepada yang memberi informasi itu," kata Djoko. Senin (25/7/2011), di Jakarta, Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaPatrialis Akbar menyampaikan, Kementerian Hukum dan HAM bersama-samadengan Mabes Polri akan mengirimkan tim gabungan untuk mendatangisejumlah negara untuk mencari buronan yang juga anggota DPR PartaiDemokrat, Nazaruddin. Ia tidak menyebut waktu keberangkatan tim dan negara tujuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar