JAKARTA, KOMPAS.com " Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai cuti bersama untuk pegawai negeri sipil pada Senin (16/5/2011) yang ditetapkan pemerintah tidak efektif. Menurut Kalla, rakyat tidak dapat menikmati libur panjang tersebut lantaran penetapan pemerintah itu mendadak. "Tidak dinikmati masyarakat. Anda tidak nikmati. Mau pulang kampung tiketnya habis sudah," kata Kalla di kediamannya, Sabtu (14/5/2011), ketika dimintai tanggapan keputusan pemerintah terkait cuti bersama. Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.
JK mengatakan, sewaktu dirinya menjabat Menko Kesra, pemerintah menetapkan cuti bersama satu tahun sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan liburan jauh-jauh hari. "Kapan liburnya, kapan cutinya, (diputuskan) satu tahun sebelumnya. Jadi, lain kali (diputuskan) satu tahun sebelumnya," pungkas JK. Seperti diberitakan, keputusan cuti bersama itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB itu dinyatakan, dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja, hari libur, dan hari cuti bersama, dipandang perlu ditata kembali pelaksanaannya.
JK mengatakan, sewaktu dirinya menjabat Menko Kesra, pemerintah menetapkan cuti bersama satu tahun sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan liburan jauh-jauh hari. "Kapan liburnya, kapan cutinya, (diputuskan) satu tahun sebelumnya. Jadi, lain kali (diputuskan) satu tahun sebelumnya," pungkas JK. Seperti diberitakan, keputusan cuti bersama itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB itu dinyatakan, dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja, hari libur, dan hari cuti bersama, dipandang perlu ditata kembali pelaksanaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar