Menurut Mahfud, empat orang tersebut tidak berasal dari MK, tetapi orang luar. Ia juga menyebutkan, dua hari lalu pihak kepolisian dari Mabes Polri telah datang untuk melakukan koordinasi terkait kasus itu. "Empat orang itu orang luar, bukan orang sini. Kalau orang sini clear enggak ada masalah. Kami sudah memberikan bukti-bukti awalnya untuk kasus ini. Nanti kalau ditindaklanjuti, kami sudah menyiapkan bukti-bukti lengkap. Silakan hubungi Pak Mukti Fadjar yang melakukan investigasi kasus ini bersama tim. Tetapi sekarang beliau sudah pensiun dari MK," tambah Mahfud. Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud menyatakan telah melaporkan Kepala Divisi Komunikasi Partai Demokrat Andi Nurpati. Andi dilaporkan atas dugaan tindak pidana terkait putusan sengketa pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 saat masih aktif di KPU. Andi diduga memalsukan putusan MK atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan. Saat itu Andi Nurpati belum masuk sebagai anggota pengurus Partai Demokrat. Laporan atas Andi sudah dilakukan Mahfud pada 12 Februari 2010.
Selasa, 31 Mei 2011
Mahfud Sebut 4 Orang Bantu Andi Nurpati
Menurut Mahfud, empat orang tersebut tidak berasal dari MK, tetapi orang luar. Ia juga menyebutkan, dua hari lalu pihak kepolisian dari Mabes Polri telah datang untuk melakukan koordinasi terkait kasus itu. "Empat orang itu orang luar, bukan orang sini. Kalau orang sini clear enggak ada masalah. Kami sudah memberikan bukti-bukti awalnya untuk kasus ini. Nanti kalau ditindaklanjuti, kami sudah menyiapkan bukti-bukti lengkap. Silakan hubungi Pak Mukti Fadjar yang melakukan investigasi kasus ini bersama tim. Tetapi sekarang beliau sudah pensiun dari MK," tambah Mahfud. Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud menyatakan telah melaporkan Kepala Divisi Komunikasi Partai Demokrat Andi Nurpati. Andi dilaporkan atas dugaan tindak pidana terkait putusan sengketa pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 saat masih aktif di KPU. Andi diduga memalsukan putusan MK atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan. Saat itu Andi Nurpati belum masuk sebagai anggota pengurus Partai Demokrat. Laporan atas Andi sudah dilakukan Mahfud pada 12 Februari 2010.
Senin, 30 Mei 2011
Pemerintah Harus "Paksa" Singapura
Jika Indonesia ingin melakukan perjanjian ekstradisi, menurut Jimly, hal itu dapat dilakukan dengan sedikit paksaan. Menurut dia, dapat disiasati dengan menggunakan kesempatan di berbagai kepentingan kerja sama antara Singapura dan Indonesia. "Singapura, kan, banyak kepentingannya di Indonesia. Nah, bisa saja kita agak memaksa. Jadi, misalnya oke kita akan penuhi kepentingan dia, tetapi dengan satu syarat, you teken perjanjian ekstradisi ini. Kalau tidak, kita harus berani mengancam sedikit, mereka itu keenakan. Harus begitu kalau menurut saya. Jangan sampai Singapura itu jadi sarang penyamun dong," tukasnya. Selama ini KPK mengalami kesulitan untuk menghadirkan Nunun karena istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu beralasan sakit dan berada di Singapura. Nunun pun tak pernah memenuhi panggilan KPK sejak menjadi saksi. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK terus melacak keberadaannya untuk mengupayakan pemulangan Nunun ke Tanah Air. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun telah mencabut paspor yang bersangkutan.
Minggu, 29 Mei 2011
Kuncinya Ketegasan SBY
"Intinya, bagaimana melakukan konsolidasi internal pasca kongres, yang menurut saya tidak diselesaikan setelah satu tahun berjalan. Selain faksi-faksi yang ada, kasus yang ada saat ini juga memunculkan faksi baru yang kemudian memperuncing konflik. Penyelesaiannya hanya bisa dimulai dengan ketegasan SBY. Saat ini, saya melihat SBY seperti menjadi bagian dari konflik itu sendiri," kata Yunarto, yang bisa disapa Toto, kepada Kompas.com, Minggu (29/5/2011).
Menurutnya, SBY sebenarnya sudah memiliki momentum untuk menyelesaikan dugaan-dugaan suap yang dikaitkan dengan Nazaruddin saat melakukan konferensi pers bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, 20 Mei lalu. Saat itu, SBY menyatakan telah menerima laporan Mahfud bahwa Nazaruddin memberikan uang sebesar 120.000 Dollar Singapura pada tahun 2010. "Tetapi, kenapa tidak diikuti dengan tindakan tegas Demokrat, hingga akhirnya ada keputusan Dewan Kehormatan. Lalu terakhir, kenapa Nazaruddin diizinkan fraksi berobat ke Singapura? SBY seperti kehilangan kendali sehingga penanganan Nazaruddin tidak mulus," papar Toto. Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli"Intinya, bagaimana political will SBY dan bagaimana perannya dalam pengelolaan konflik," lanjutnya. Penanganan yang tidak tegas, menurut Toto, memberikan peluang bagi pihak luar untuk memanfaatkan momen mendiskreditkan Demokrat. Apa yang terjadi saat ini, dikatakannya, tak bisa serta merta menuding adanya pihak luar yang mengendalikan, seperti ditudingkan Demokrat.
"Kalau pun ada pihak luar yang bermain, saya pikir sifatnya hanya black campaign saja. Secara keseluruhan, apa yang terjadi di Demokrat sesungguhnya membuka konflik yang ada selama ini. Mumpung masih tiga tahun lagi pemilu, sebaiknya segera diatasi. Posisi Demokrat dalam keadaan sulit, karena mereka juga dalam masa transisi untuk menjadi partai mandiri pasca SBY tahun 2014 nanti," ujar Toto.
Sebelumnya, saat dihubungi Kompas.com secara terpisah, Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga mengatakan, pihaknya mensinyalir ada pihak-pihak di luar partai yang ingin menghancurkan Demokrat. Siapa pihak tersebut? Ia hanya menyebutkan, terkait dengan rivalitas politik. "Sangat nyata dan meyakinkan bagi kami dan Pak SBY bahwa ada pihak-pihak lain yang berhubungan dengan rivalitas politik dengan memanfaatkan kasus Nazaruddin sebagai strategi atau celah untuk menghancurkan Demokrat. Ini untuk kepentingan (pemilu) 2014," kata Kastorius.Sabtu, 28 Mei 2011
Nazaruddin Bukan Tanggung Jawab Demokrat
Saat ditanya kabar terakhir dari Nazaruddin, Nurpati menyatakan tak tahu-menahu. Ia hanya berharap Nazaruddin bisa segera sembuh dari sakitnya dan kembali ke Indonesia."Sejauh ini kita belum ada informasi tentang beliau (Nazaruddin). Kita berharap beliau cepat sembuh dan kemudian cepat kembali. Cuma kapan beliau kembali itu beliau yang tahu," katanya. Menurut Nurpati, karena Nazaruddin bukan lagi bagian dari pengurus Partai Demokrat, maka pihak partai hanya akan memberi masukan bagi persoalan yang dihadapi Nazaruddin melalui Fraksi Demokrat di DPR RI. "Beliau menjadi anggota DPR tentu partai memberi imbauan, masukan, melalui fraksi saja," kata Nurpati. Nazaruddin diketahui telah pergi ke Singapura sejak Senin (23/5/2011) dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Ia beralasan pergi untuk berobat, dan telah mendapat izin dari Fraksi Demokrat di DPR RI. Namun demikian, sejumlah petinggi Demokrat mengimbau Nazaruddin segera pulang, sehingga tak membuat tudingan miring publik terhadap Demokrat semakin besar, karena Nazaruddin dianggap berupaya melarikan diri. Apalagi surat pencekalan dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi baru dikeluarkan pada Selasa (24/5/2011).
Jumat, 27 Mei 2011
KPK Sesalkan Demokrat "Lepas" Nazaruddin
Busyro menambahkan, Nazaruddin mempunyai peran penting dalam kasus yang menjerat beberapa pejabat Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga tersebut. Untuk itulah, beberapa waktu lalu ia meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengeluarkan surat pencegahan agar anggota Komisi VII DPR tersebut tidak bepergian ke luar negeri. "Jadi, tentu saja kami berharap Pak Nazaruddin lebih elegan jika dia segera kembali dan menjalani pemeriksaan di sini. Pemeriksaan yang steril dari kepentingan politik maupun dari perspektif politik. Itu garansi kami," katanya. Pada Kamis (26/5/2011) Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan, Nazaruddin berangkat ke Singapura pada 23 Mei 2011 dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia pukul 19.30 WIB. Kepergiannya telah memperoleh izin dari Fraksi Demokrat dengan surat izin pada hari yang sama. KPK baru menetapkan surat pencekalan bepergian ke luar negeri kepada Nazaruddin pada 24 Mei 2011. Nama Nazaruddin saat ini tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Akan tetapi, Nazaruddin membantah terlibat dalam kasus yang menjerat Sekretaris Menpora Wafid Muharram tersebut.
Nunun Pendukung PDI-P atau PKS
Kamis, 26 Mei 2011
Ruhut: Jangan Pisahkan Aku dengan SBY
Ruhut sendiri mengatakan, pernyataan itu tidak benar. Ia lebih percaya jika konfirmasi langsung diperoleh dari SBY sebagai pucuk pimpinan partai. Pasalnya, menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, SBY selalu mengatakan membutuhkannya sebagai corong suara partai, meski dari segi komunikasi tidak perlu ditiru. "Kalau aku ketemu Bapak, mestinya semua jadi jubir. Tetapi konsekuensinya apa yang diucapkan harus bisa dipertanggungjawabkan. Nyatanya, secara alami Bapak percaya sama gue aja," tambahnya. Ruhut melihat, polemik mengenai posisi jubir ini sebagai bagian dari persaingan yang tidak sehat. Dia meminta semua pihak untuk bersaing secara sempurna. Apa maksudnya? "Jadilah persaingan sempurna. Ini yang aku bilang kalau orang enggak pernah berpartai, masuk di partai, ya contohnya model-model begitulah semua," tandasnya.
Selasa, 24 Mei 2011
Wasekjen Demokrat "Warning" Nazaruddin
Nazaruddin mulai "bernyanyi" pascapemberhentiannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Sejak malam setelah pengumuman, Nazaruddin terus mengungkapkan sejumlah elite Demokrat yang ditudingnya juga melakukan pelanggaran, antara lain Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin, Menpora Andi Mallarangeng, dan adik Andi, Choel Mallarangeng. Choel cukup banyak terlibat dalam aktivitas Partai Demokrat. Dalam keterangan persnya, Choel membantah tudingan Nazaruddin bahwa dirinya menguasai dan mengatur proyek-proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Choel meminta Nazaruddin tidak asal menuding tanpa bukti-bukti yang nyata. "Saya mengimbau Saudara Nazar untuk tidak main tuduh asal-asalan dengan basis cuma 'katanya'. Ibarat orang panik yang lalu mencoba memukul bulan dan bintang di langit sana," ungkapnya kepada wartawan melalui pesan elektronik, Rabu (25/5/2011). Menurut Choel, pernyataan Nazaruddin sama sekali tidak benar dan hanya berupa tuduhan kosong belaka. Tak ada fakta hukum yang menyertainya. Lagi pula, Choel menilai, Nazaruddin sedang emosi sehingga menuduh seenaknya karena panik seusai diberhentikan sebagai salah satu petinggi Partai Demokrat.
Selalu Ada "Penabuh Genderang"
"Hal ini menunjukkan rekrutmen parpol yang sudah rusak sehingga melahirkan aktor-aktor anggota DPR yang berpotensi kontroversial dengan menyampaikan hal yang menarik perhatian publik. Ini bisa menimbulkan konflik, di mana orang bisa saja membenci Mari Elka dan di sekitarnya karena pernyataan semacam ini.Yang menjadi pertanyaan, apakah betul-betul dia rasis atau ada hal lain yang ingin dikejar dengan pernyataan seperti itu," kata Yunarto. Sementara itu, menurut psikolog Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, pernyataan Bambang Soesatyo yang kontroversial ini bisa memunculkan konflik horizontal antarkesukuan di negara ini. Dunia politik, lanjutnya, bisa dikacaukan dengan model politik rasisme yang dilontarkan Bambang. "Ini mengakibatkan munculnya kelompok Tionghoa bisa saja dijadikan kambing hitam oleh orang yang tidak mengerti maksud yang disampaikannya (Bambang Soesatyo). Bisa terjadi konflik horizontal yang berakibat pada perpecahan," kata Hamd. Ia mengungkapkan, orang yang selalu membangkitkan unsur rasisme sebenarnya cenderung orang yang tidak percaya pada diri sendiri sehingga mengeluarkan pernyataan yang pada ujungnya membakar niat orang lain untuk berpihak kepadanya."Bamsat (Bambang Soesatyo) harusnya tahu bahwabahwa sebagian masyarakat kita ini, kan, ada yang masih sakit terhadap hal yang berbau suku, agama, dan ras. Oleh karena itu, gampang terprovokasi. Dari pernyataan ini, sinyal politik rasismenya menunjukkan gaung yang jelek dan bisa berdampak buruk kepada masyarakat yang termakan omongannya," tukas Hamdi. Pernyataan Bambang itu dilontarkan dalam sebuah diskusi di Gedung DPR yang membahas pembelian pesawat MA-60, pekan lalu. Ia mengatakan, "Bedanya dengan zaman Soeharto, maaf bukan mau membandingkan, tapi terlihat dari kualitas yang berbeda. Karena zaman Soeharto itu ada seleksi yang ketat, bukan hanya basa-basi pemilihan menteri, hanya show up, tapi kualitasnya tidak terlihat. Jangan heran kalau kebijakan Mari membeli pesawat MA-60 dari China itu lebih mengacu ke nenek moyangnya," ujar Bambang.
Senin, 23 Mei 2011
Nazaruddin Dicopot dari Bendahara Umum
Namun, lanjut Amir, keputusan tersebut tidak memengaruhi posisi Nazaruddin sebagai anggota DPR Komisi VII. Menurut dia, Nazaruddin hanya melanggar Pasal 15 Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Partai Demokrat terkait kode etik. "Kami menilai, pelanggaran tersebut hanya pelanggaran kode etik dan status Saudara Nazaruddin masih tetap sebagai anggota DPR," tukasnya. Pengumuman ini merupakan keterangan resmi Dewan Kehormatan kepada publik setelah bekerja sekitar dua minggu untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Pengumuman ini digelar pada hari ketiga setelah Jumat pekan lalu Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan informasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pemberian uang 120.000 dollar Singapura oleh Nazaruddin kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi. Pemberian ini diduga merupakan suap atau gratifikasi. Presiden SBY langsung menggelar jumpa pers pada hari yang sama setelah menerima kedatangan Mahfud itu. Dalam wawancaranya di Metro TV, Mahfud mengungkapkan, pemberian uang itu terjadi pada September 2010. Sehari setelah diterima, uang tersebut langsung dikembalikan ke kediaman Nazaruddin. Mahfud mengaku telah melaporkan kepada Presiden SBY pada November 2010. Ia berharap hal tersebut bisa diselesaikan di internal Partai Demokrat.
Ditangkap Polisi, WN Ghana Coba Bunuh Diri
A PHP Error was encountered
Severity: Notice Semakin banyak informasi otentik tentangMessage:Undefined variable: textsectionid Filename: views/read_view.php Line Number: 231
Minggu, 22 Mei 2011
Dansatgas Pembebasan "Sinar Kudus" Naik Pangkat
Kapal MV Sinar Kudus dibajak perompak Somalia pada 16 Maret 2011 dan membawa 20 ABK. Kapal berbobot 8.911 ton itu membawa feronikel dengan tujuan Belanda. Ketika dibajak, MV Sinar Kudus berada di perairan Somalia, tepatnya di sekitar 350 mil laut tenggara Oman. Sejak itulah, selama 46 hari MV Sinar Kudus dan 20 ABK disandera para pembajak dengan tuntutan meminta tebusan uang kepada pemilik kapal, sampai akhirnya dibebaskan pada 1 Mei 2011. Kapal MV Sinar Kudus dibebaskan dengan membayar tebusan disertai operasi militer bersandikan Merah Putih yang dipimpin oleh Kolonel Laut (P)TNI M Taufiqurochman, yang sehari-hari bertugas sebagai Komandan Gugus Tempur Laut Armada RI Kawasan Barat. Satgas melibatkan dua kapal fregat, yakni KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dan KRI Yos Sudarso-353, satu kapal LPD KRI Banjarmasin-592 dan satu helikopter. Sementara personel yang dikerahkan terdiri atas pasukan khusus dari Kopassus, Korps Marinir, dan Kopaska.
Panggil Nazaruddin, BK Tak Perlu Pakai Izin
Menurut Ray, pimpinan DPR bukan atasan Badan Kehormatan sehingga prosedur perizinan tak perlu. Apalagi, dengan berbagai masalah yang muncul dan dikaitkan dengan nama Nazaruddin, hal itu berarti ia telah melanggar kode etik sebagai anggota Dewan. "Tidak perlu konsultasi ke pimpinan DPR. Itu kan bukan atasan mereka (BK). Jadi harus cepat diselesaikan di lembaga terhormat, ya di BK. BK kan sudah ada kewenangannya sendiri. Jadi biar tidak terus terjadi polemik, ya segera panggil dan minta klarifikasi dari Nazaruddin," imbuh Ray. Sebelumnya dikabarkan, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir menyatakan Badan Kehormatan berencana memanggil Nazaruddin minggu ini. Namun, hal itu dilakukan setelah mendapatkan keputusan pimpinan DPR. Badan Kehormatan akan melakukan pemanggilan dan mengumpulkan bukti-bukti awal terkait kasus yang melibatkan anggota Dewan bersangkutan dan menunggu proses hukum berjalan. "Kami mau memberitahukan dulu kepada pimpinan DPR. Jadi, masalah ini cukup ruwetlah. Jadi kami sampaikan dulu, nanti baru akan kami putuskan. Apakah kami akan langsung panggil beberapa orang tersebut atau ada sikap-sikap lain," ujar Nudirman Munir.