Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyatakan, korupsi biasanya juga dilakukan untuk proyek di daerah dengan kerja sama bersama pemerintah daerah (pemda). Ia menuturkan, sebelum proyek dijalankan, sudah ditentukan terlebih dulu pembagian jatah untuk anggota dewan yang terlibat. Hal ini dilakukan agar tak terjadi konflik antar mereka maupun dengan pemain di daerah. Ia menyebut orang-orang tersebut sebagai mafia anggaran dalam Senayan. Potensi korupsi lainnya, lanjut Ade, adalah politisi di DPR menggunakankewenangannya untuk menerima suap dalam pemilihan posisi pejabat tinggi tertentu. Ia langsung merujuk pada kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom. Dalam kasus itu sekitar 26 anggota dewan periode 1999-2004 diduga mendapat cek pelawat yang totalnya mencapai Rp 24 miliar. "Potensi lainnya dalam pemilihan pejabat untuk posisi penting atau calon kepala daerah. Yang penting ada transaksi, kadang orang yang dipilih tidak ada hubungan bidangnya dalam jabatan. Ujung-ujungnya untuk kepentingan partai politik. Tidak hanya untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka ada juga yang terpaksa rampok uang negara beramai-ramai.Cari sumber-sumber untuk pertahankan kekuasaan atau jabatan," paparnya. Ade menilai, dengan kondisi politisi mencari sumber dana bagi partainya inilah yang menyebabkan partai cenderung melindungi anggotanya yang diduga melakukan korupsi. "Pengakuan dari teman-teman partai itu begitu, biaya politik mahal sehingga mereka melakukan segala cara mencari sumber dana untuk partai. Inilah makanya partai tidak akan tegas untuk menindak anggotanya. Bahkan cenderung melindungi. Itu karena pemilu dan kegiatan politik butuh uang yang sangat besar," ujarnya. Melihat korupsi politik yang muncul dari politikus ini, maka Ikrar menyatakan perlu adanya kewaspadaan dari Komisi Pemilihan Umum baik pusat maupun daerah perlu mewaspadai melihat calon-calon yang akan mengikuti Pemilihan Umum. Kalau tidak akan muncul bibit-bibit koruptor yang siap memangsa uang negara untuk biaya politik dan kekuasaan ke depan. Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) agar tetap terjaga independensi, karena MK sering menjadi tempat terakhir dalam penyelesaian sengketa pemilu."KPU dan KPUD, Panwaslu juga Mahkamah Konstitusi harus teliti dan bersih menentukan siapa yang akan menjadi pemenang Pemilu," tandas Ikrar.
Sabtu, 04 Juni 2011
Biaya Politik Mahal, Politisi Rampok Uang Negara
Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyatakan, korupsi biasanya juga dilakukan untuk proyek di daerah dengan kerja sama bersama pemerintah daerah (pemda). Ia menuturkan, sebelum proyek dijalankan, sudah ditentukan terlebih dulu pembagian jatah untuk anggota dewan yang terlibat. Hal ini dilakukan agar tak terjadi konflik antar mereka maupun dengan pemain di daerah. Ia menyebut orang-orang tersebut sebagai mafia anggaran dalam Senayan. Potensi korupsi lainnya, lanjut Ade, adalah politisi di DPR menggunakankewenangannya untuk menerima suap dalam pemilihan posisi pejabat tinggi tertentu. Ia langsung merujuk pada kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom. Dalam kasus itu sekitar 26 anggota dewan periode 1999-2004 diduga mendapat cek pelawat yang totalnya mencapai Rp 24 miliar. "Potensi lainnya dalam pemilihan pejabat untuk posisi penting atau calon kepala daerah. Yang penting ada transaksi, kadang orang yang dipilih tidak ada hubungan bidangnya dalam jabatan. Ujung-ujungnya untuk kepentingan partai politik. Tidak hanya untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka ada juga yang terpaksa rampok uang negara beramai-ramai.Cari sumber-sumber untuk pertahankan kekuasaan atau jabatan," paparnya. Ade menilai, dengan kondisi politisi mencari sumber dana bagi partainya inilah yang menyebabkan partai cenderung melindungi anggotanya yang diduga melakukan korupsi. "Pengakuan dari teman-teman partai itu begitu, biaya politik mahal sehingga mereka melakukan segala cara mencari sumber dana untuk partai. Inilah makanya partai tidak akan tegas untuk menindak anggotanya. Bahkan cenderung melindungi. Itu karena pemilu dan kegiatan politik butuh uang yang sangat besar," ujarnya. Melihat korupsi politik yang muncul dari politikus ini, maka Ikrar menyatakan perlu adanya kewaspadaan dari Komisi Pemilihan Umum baik pusat maupun daerah perlu mewaspadai melihat calon-calon yang akan mengikuti Pemilihan Umum. Kalau tidak akan muncul bibit-bibit koruptor yang siap memangsa uang negara untuk biaya politik dan kekuasaan ke depan. Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) agar tetap terjaga independensi, karena MK sering menjadi tempat terakhir dalam penyelesaian sengketa pemilu."KPU dan KPUD, Panwaslu juga Mahkamah Konstitusi harus teliti dan bersih menentukan siapa yang akan menjadi pemenang Pemilu," tandas Ikrar.
Jumat, 03 Juni 2011
Identitas 7 TKI Belum Diketahui
"Namun kami akan berusaha mencari identitas mereka. Kami akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia,"kata Hutagalung. Pada Rabu lalu sebuah kapal pengangkut 24 tenaga kerja ilegal asal Indonesia karam di perairan Malaysia. Kapal berbahan fiber itu berangkat dari Johor Bahru, Malaysia, tujuan Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Seluruh TKI itu pria. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia seperti Lombok, Jawa, dan Sumatera. Rencananya, mereka akan pulang kampung lewat jalur "tikus" melalui Batam. Di laut, ombak melanda kapal sehingga karam.Sebanyak 17 korban selamat, sedangkan tujuh lainnya hilang.
Mubarok: Demokrat Terbuka Calonkan Siapa Saja
Ketika ditanya peluang sejumlah nama, seperti Sri Mulyani, untuk "disunting" Demokrat, ia hanya berkomentar bahwa mantan Menteri Keuangan itu adalah satu satu aset figur Capres yang menguasai ekonomi dengan mumpuni. "Sri Mulyani tidak diasingkan, melainkan sedang bertapa untuk menjadi 'Satrio Piningit' nanti pada waktunya,' ujarnya. Akan tetapi, Mubarok menyayangkan hingga saat ini belum ada figur tokoh muda yang berani menampilkan diri. Padahal, menurutnya, Indonesia butuh figur tokoh muda sebagai calon pemimpin bangsa. Pada kontestasi pemilihan presiden 2014 mendatang, Demokrat dipastikan tak lagi dapat mengusung Susilo Bambang Yudhoyono, yang telah menjabat Presiden selama dua periode.
Kamis, 02 Juni 2011
Nunun Lebih Mudah Dihadirkan ke Indonesia
Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
JAKARTA, KOMPAS.com " Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana menilai, tersangka Nunun Nurbaeti yang diduga berada di Thailand akan lebih mudah untuk dihadirkan ke Indonesia karena negara ini telah memiliki perjanjian ekstradisi dengan Thailand.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (2/6/2011), Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Thailand telah ada sejak tahun 1980.
Menurut dia, dalam Pasal 1 perjanjian itu disebutkan bahwa kedua negara memiliki kewajiban untuk menyerahkan semua orang yang diminta oleh otoritas yang kompeten dari negara masing-masing.
"Di sini berarti Thailand mempunyai kewajiban kepada Indonesia untuk menyerahkan Nunun bila ada permintaan dari Indonesia," ujarnya.
Adapun otoritas di Indonesia yang memiliki wewenang untuk melakukan permintaan itu, kata Hikmahanto, berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi, adalah Menteri Hukum dan HAM.
"Permintaan ini disampaikan melalui jalur diplomatik, yang artinya harus didukung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu)," ujar Hikmahanto.
Oleh karena itu, lanjut dia, proses yang harus dilakukan oleh KPK bila Nunun telah diketahui berada di Thailand adalah meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar untuk membuat surat resmi ke "Central Authority" di Thailand agar mereka melakukan penahanan dan menyerahkan Nunun kepada Pemerintah Indonesia.
Surat permintaan Menteri Hukum dan HAM itu, menurut dia, harus disampaikan melalui jasa Kemlu dan Perwakilan Indonesia di Thailand.
"Setelah otoritas Thailand dapat melakukan penahanan terhadap Nunun, otoritas Thailand akan melakukan pembicaraan teknis penyerahan," paparnya.
Penyerahan dapat difasilitasi oleh Atase Kejaksaan yang ada di KBRI Thailand. Untuk diketahui, di KBRI Thailand terdapat Atase Kejaksaan.
Ia menilai, sudah saatnya aparat penegak hukum dan berbagai instansi melakukan sinergi dan kerja sama dalam rangka memulangkan warga negara Indonesia yang memiliki masalah hukum di Indonesia.
Kronologi Penangkapan Hakim S
Ia menuturkan, sejak menerima informasi dari masyarakat beberapa hari lalu, tim KPK terus mengawasi aktivitas keduanya. Diketahui, PW bertamu ke rumah S di bilangan Sunter pada pukul 22.00. Setelah berdiskusi, akhirnya terjadi serah terima uang yang dimasukkan ke dalam amplop coklat sebanyak tiga buah. "Kami sudah mengawasi semua aktivitas PW. Karena itu, kami tahu semalam dia bertamu ke rumah S. Sayangnya, saat kami ke sana PW sudah meninggalkan rumah S," ungkap Johan. Tim KPK kemudian mengejar PW dan menangkapnya di Pancoran pada pukul 22.45 WIB. Dari hasil penangkapan ini, pihaknya mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero untuk diperiksa. Dalam penangkapan ini, KPK tidak hanya mengamankan uang rupiah senilai Rp 250 juta seperti yang telah diberitakan, tapi juga sejumlah mata uang asing yang terdiri atas 84.228 dolar AS, 284.900 dolar Singapura, 20.000 Yen, 12.600 Bath. Dalam rupiah totalnya sekitar Rp 2 miliar. "Kami juga menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah sebesar 141 juta," kata Johan. Keduanya tidak melawan saat ditangkap. Namun, menurut Johan, keduanya masih bungkam soal uang yang ditemukan. Dua saksi yakni sopir PW dan sopir S juga tengah diperiksa di kantor KPK. "Kami akan telusuri semua uang yang kami temukan itu apakah terkait dengan kasus ini atau tidak," tandasnya.
Rabu, 01 Juni 2011
17 TKI yang Selamat Segera Dipulangkan
Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang
KUALALUMPUR, KOMPAS.Com - Kantor Perwakilan RI di Johor segera mengurus kepulangan 17 penumpang tenaga kerja Indonesia yang selamat, dari tenggelamnya perahu motor bermesin tempel yang mereka tumpangi di perairan Tanjung Ayam, Pengerang, Johor, Rabu (1/6/2011) pagi.
"Sekarang ini, mereka sedang diproses untuk mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), agar selanjutnya bisa memperoleh Check Out Memo (untuk bisa keluar dari Malaysia) dari pihak imigrasi," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya Kedutaan Besar RI untuk Malaysia, Suryana Sastradiredja, saat dijumpai di kantornya, Rabu.
Pengurusan SPLP tersebut, kata Suryana, karena para TKI itu tidak memiliki dokumen resmi, termasuk izin kerja di Malaysia.
Oleh karenanya, bila dokumen mereka sudah ada dan check out memo sudah keluar, besok (Kamis, 2/6/2011) rencananya akan diberangkatkan ke Batam. Selanjutnya mereka diserahkan kepada pihak imigrasi di Indonesia dan dinas sosial setempat.
Suryana menjelaskan bahwa 17 penumpang yang semuanya lelaki itu adalah para tenaga kerja Indonesia (TKI) berasal dari Batam, Jawa Timur, Lombok dan Bali yang ingin pulang ke Tanah Air.
Para TKI itu bekerja di beberapa tempat di Malaysia seperti Penang, Johor, Kelantan, dan secara bersama-sama ingin pulang ke Indonesia melalui Batam menggunakan perahu motor (kapal kecil) dengan total penumpang 24 orang.
Berdasarkan keterangan penumpang yang selamat, bahwa tujuh rekan lainnya sampai saat ini tidak ditemukan.
Perahu motor tersebut berangkat dari Johor pukul 04.00 pagi, namun sekitar pukul 05.00 pagi kapal terbalik dan tenggelam akibat dihantam ombak.
Penumpang yang selamat itu sempat lebih dari satu jam 30 menit terapung-apung, sebelum kapal dagang dari China melihatnya sekitar pukul 07.00 waktu setempat dan melaporkan kepada pihak patroli Malaysia.
"Tak lama berselang, mereka berhasil diselamatkan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) dari kapal naas tersebut," ungkap Suryana.
Kapal motor yang mereka tumpangi itu merupakan kepunyaan orang Indonesia, namun saat ini belum diketahui siapa pemiliknya.
Dua kemungkinan
Menurut Suryana, ada dua kemungkinan para TKI itu menggunakan sarana pengangkutan yang tidak memadai keselamatannya yaitu karena tidak paham pengurusan proses kepulangan secara benar bagi mereka yang tidak memiliki dokumentasi lengkap, ataupun karena beranggapan biayanya lebih murah.
"Mungkin mereka tidak paham, bahwa WNI yang tidak memiliki dokumen lengkap bisa mengurusnya ke kantor perwakilan RI untuk mendapatkan SPLP dan check out memo," ungkapnya.
Atau, lanjut dia, para TKI ilegal itu tahu ada biaya untuk mendapatkan SPLP dan check out memo, sehingga lebih memilih perjalanan menggunaan kapal seperti yang mereka tumpangi itu karena dianggap biayanya murah.
Memang kalau mengurus SPLP ataupun mendapatkan check out memo dari imigrasi, ada biaya sekitar 100 ringgit ditambah 3.000 ringgit (untuk compound/denda). Sementara dengan menggunakan kapal kecil seperti yang mereka tumpangi saat itu, biayanya sekitar 800 hingga 1200 ringgit per orang.
"Dengan adanya kasus tenggelamnya kapal tersebut, diharapkan kepada TKI yang tidak memiliki dokumen resmi sebaiknya meminta bantuan ke kantor perwakilan RI terdekat untuk mendapatkan SPLP," ujarnya.
Sumber: ANTARA
Rezim Berganti, Pancasila Harus Tetap Ada
"Akibatnya, ketika terjadi pergantian rezim di era reformasi, muncullah demistifikasi dan dekonstruksi Pancasila yang dianggapnya sebagai simbol, sebagai ikon dan instrumen politik rezim sebelumnya. Pancasila ikut dipersalahkan karena dianggap menjadi ornamen sistem politik yang represif dan bersifat monolitik sehingga membekas sebagai trauma sejarah yang harus dilupakan," tambahnya. Hal ini, lanjutnya, menyebabkan amnesia nasional karena masyarakat trauma terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu dengan mengatasnamakan Pancasila. "Semangat generasi reformasi untuk menanggalkan segala hal yang dipahaminya sebagai bagian dari masa lalu dan menggantinya dengan sesuatu yang baru, berimplikasi pada munculnya 'amnesia nasional' tentang pentingnya kehadiran Pancasila sebagai grund norm (norma dasar)," paparnya. Habibie menganggap, selalu dikaitkannya Pancasila dengan sebuah rezim tertentu merupakan sebuah kesalahan. Menurutnya, rezim boleh saja berubah, tetapi Pancasila seharusnya tetap menjadi pegangan di setiap orde pemerintahan. "Pengaitan Pancasila dengan sebuah rezim pemerintahan tententu, menurut saya, merupakan kesalahan mendasar. Pancasila bukan milik sebuah era atau ornamen kekuasaan pemerintahan pada masa tertentu. Pancasila juga bukan representasi sekelompok orang, golongan atau orde tertentu. Sepanjang Indonesia masih ada, Pancasila akan menyertai perjalanannya. Rezim pemerintahan akan berganti setiap waktu dan akan pergi menjadi masa lalu, akan tetapi dasar negara akan tetap ada," katanya. Ia mendorong dibangunnya reaktualisasi agar Pancasila tak hilang setiap kali pergantian rezim.Reaktualisasi itu harus dijalankan oleh segenap rakyat Indonesia, tidak hanya golongan atau kelompok tertentu. Ia menuturkan, problema bangsa ini akan bisa menemukan solusi jika dilakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.